Tembilahan — Pengadilan Agama Tembilahan menerima kunjungan Tim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru dalam rangka koordinasi dan pemantauan layanan peradilan pada Selasa, 22 September 2026. Kedatangan tim disambut dan diterima langsung oleh para Hakim, Plh. Panitera, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf Pengadilan Agama Tembilahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor 1230/KPTA.W4-A/ST.PW1.1/IX/2026 tanggal 10 September 2026. Berdasarkan surat tugas tersebut, kegiatan koordinasi dan pemantauan dilaksanakan pada 22 sampai dengan 24 September 2026 di Pengadilan Agama Tembilahan.

Tim PTA Pekanbaru yang ditugaskan terdiri dari Drs. M. Nasrul K., S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru; Muzahar, S.Ag., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru; Muhammad Yanis, S.Ag., M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru; serta Winarto, A.Md., S.H., M.H., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Kunjungan tersebut difokuskan pada koordinasi dan pemantauan layanan peradilan di Pengadilan Agama Tembilahan. Melalui kegiatan ini, Tim PTA Pekanbaru melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan layanan serta berbagai aspek administrasi dan penyelenggaraan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Tembilahan.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara PTA Pekanbaru dan PA Tembilahan, khususnya dalam menjaga tertib administrasi, organisasi, dan finansial peradilan serta memastikan pelaksanaan layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Jajaran Pengadilan Agama Tembilahan menyambut baik pelaksanaan koordinasi dan pemantauan tersebut. Kehadiran Tim PTA Pekanbaru diharapkan dapat memberikan penguatan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan layanan peradilan di PA Tembilahan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Tembilahan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, memperkuat tata kelola administrasi, serta melaksanakan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, tertib, dan akuntabel.

Kegiatan koordinasi dan pemantauan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Pengadilan Agama Tembilahan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.