
Pasir Pengaraian 22 September 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian, Heni Yuniarti Putri, A.Md.A.B., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Bimtek IKPA, Optimalisasi Belanja 53, Peningkatan Penggunaan CMS, dan Penyelesaian SKPP pada Satuan Kerja Lingkup KPPN Pekanbaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPPN Pekanbaru dan diikuti oleh satuan kerja di lingkup KPPN Pekanbaru.
Selain diikuti secara langsung oleh Bendahara, kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh Operator PPAPB PA Pasir Pengaraian, Afriani AF, A.Md. Pelaksanaan Bimtek membahas berbagai hal penting dalam pengelolaan anggaran, khususnya terkait peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), optimalisasi realisasi Belanja 53, pemanfaatan Cash Management System (CMS), serta penyelesaian Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) secara tepat dan sesuai ketentuan.

Keikutsertaan Bendahara dan Operator PPAPB ini menjadi bagian dari upaya PA Pasir Pengaraian untuk terus meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui pemahaman yang diperoleh dari kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan anggaran pada PA Pasir Pengaraian semakin optimal serta mampu mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan kepada masyarakat

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

