Kamis (24/09) pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang rapat Pimpinan Pengadilan Agama Dumai, bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan pembinaan dan pemaparan mengenai pengelolaan arsip aktif dan inaktif. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dan dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Dumai, Randi Susatrio, S.E.
Materi pembinaan disampaikan langsung oleh Nora Octaviani, A.Md., A.B., selaku Arsiparis Terampil pada Pengadilan Agama Dumai. Dalam pemaparannya, Nora memberikan penjelasan mengenai pengelolaan arsip aktif dan inaktif, termasuk pentingnya penataan dan pengelolaan arsip secara tertib agar setiap dokumen dapat tersimpan dengan baik serta mudah ditemukan ketika diperlukan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pemenuhan tugas akhir Nora Octaviani setelah mengikuti pelatihan secara daring selama kurang lebih dua bulan. Namun demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian tugas pelatihan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan pemahaman bersama mengenai tata kelola kearsipan di lingkungan Pengadilan Agama Dumai.
Pembinaan diikuti oleh jajaran Kesekretariatan yang terdiri dari unsur Bagian Umum dan Keuangan, Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, serta Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga mendukung kelancaran administrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola di Pengadilan Agama Dumai.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

