Pangkalan Kerinci, Jumat 25 September 2026

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan apel Jumat sore sebagai sarana penyampaian informasi dan arahan kepada seluruh aparatur terkait pelaksanaan tugas kedinasan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Pangkalan Kerinci, Sudarman, S.Ag., M.H., menyampaikan arahan terkait surat petunjuk pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel di wilayah yang terdampak asap kebakaran hutan.

Ketua menyampaikan bahwa berdasarkan isi surat tersebut, satuan kerja yang berada di wilayah terdampak asap kebakaran hutan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel dari rumah atau tempat tinggal sesuai domisili (Work From Home/WFH). Kebijakan tersebut merupakan langkah mitigasi risiko kesehatan bagi Hakim, ASN, maupun masyarakat pengguna layanan pengadilan yang berada di wilayah terdampak asap.

Namun demikian, Ketua PA Pangkalan Kerinci menjelaskan bahwa kondisi wilayah Kabupaten Pelalawan saat ini sudah membaik. Kabut asap yang sebelumnya dirasakan mulai berkurang dan kondisi udara berangsur membaik setelah turun hujan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

“Setelah mencermati isi surat tersebut dan melihat kondisi daerah Kabupaten Pelalawan yang sudah membaik, kabut asap juga sudah mulai menghilang akibat hujan, maka untuk saat ini PA Pangkalan Kerinci tidak perlu memberlakukan Work From Home (WFH),” ujar Sudarman.

Dengan kondisi tersebut, seluruh Hakim dan ASN PA Pangkalan Kerinci tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa di kantor dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan masing-masing.