
Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan melaksanakan Bimbingan Mental (Bimtal) dengan materi tujuh budaya malu sebagai upaya memperkuat integritas, kedisiplinan, dan etika aparatur, bertempat di Musholla Al-Yamin PA Tembilahan, Selasa, 29 September 2026. Kegiatan yang disampaikan oleh Aab Abdul Wahab, S.Sy., M.H. tersebut dihadiri seluruh keluarga besar PA Tembilahan serta siswi-siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Kegiatan Bimtal disampaikan oleh Aab Abdul Wahab, S.Sy., M.H. dan dihadiri oleh seluruh keluarga besar PA Tembilahan serta siswi-siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan tersebut menjadi sarana pembinaan untuk memperkuat nilai-nilai moral, etika, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Pelaksanaan pembinaan tersebut sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS sebagai bagian dari upaya membangun sikap, perilaku, etos kerja, dan perbuatan terpuji dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Selain itu, aspek kedisiplinan yang menjadi bagian dari materi pembinaan juga selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta hukuman disiplin bagi PNS. Peraturan tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam membangun kepatuhan dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas.
Dalam penyampaiannya, Aab Abdul Wahab mengangkat materi mengenai tujuh budaya malu sebagai bagian dari pembinaan sikap dan perilaku aparatur. Tujuh budaya malu tersebut meliputi malu datang terlambat, malu pulang cepat, malu tidak melaksanakan tugas, malu berbuat kesalahan, malu berpakaian tidak rapi, malu membuang sampah sembarangan, serta malu merokok di dalam ruang kerja.
Ia menjelaskan bahwa budaya malu perlu ditanamkan dalam diri setiap aparatur agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menghindari perilaku yang tidak pantas dilakukan sebagai pegawai. Dalam materi tersebut juga disampaikan hadis “Al-haya'u minal iman”, yang bermakna bahwa rasa malu merupakan bagian dari iman.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa rasa malu tidak hanya berkaitan dengan hubungan pribadi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada Allah SWT, masyarakat, dan negara. Aparatur diharapkan memiliki kesadaran untuk menjalankan tugas secara sungguh-sungguh serta menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat.
Melalui kegiatan Bimtal ini, keluarga besar PA Tembilahan diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, kerapian, tanggung jawab, serta etika dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Kegiatan Bimtal menjadi salah satu sarana pembinaan di lingkungan PA Tembilahan dalam memperkuat nilai-nilai moral dan membangun budaya kerja yang positif, sehingga seluruh aparatur dapat menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

