Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id      

Bengkalis, 23 September 2026 – Meningkatkan kewaspadaan publik terhadap ancaman kejahatan siber di ranah digital, Pengadilan Agama (PA) Bengkalis menerbitkan imbauan resmi terkait maraknya modus peniruan situs web lembaga peradilan. Langkah ini diambil guna melindungi masyarakat pencari keadilan dari beragam aksi penipuan digital yang mengatasnamakan institusi peradilan, seperti pemalsuan situs web (website spoofing), peniruan identitas lembaga (impersonation), hingga upaya pencurian data pribadi (phishing).

Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta cermat mengenali situs web palsu yang kerap meniru tampilan, logo, dan tata letak instansi guna mencuri informasi sensitif seperti username, kata sandi, kode OTP, hingga meminta transaksi pembayaran liar. PA Bengkalis menegaskan bahwa domain resmi institusi hanya beralamat pada pa-bengkalis.go.id, yang telah dilengkapi protokol keamanan HTTPS dengan ikon gembok terverifikasi. Masyarakat dilarang keras memberikan data rahasia maupun melakukan transaksi finansial melalui tautan yang mencurigakan.

Apabila masyarakat menemukan tautan atau situs web palsu yang mencatut nama institusi peradilan, PA Bengkalis mengimbau agar segera melaporkannya ke kanal resmi PANDI Helpdesk (helpdesk@pandi.id atau idadx.id/report) serta Tim Tanggap Insiden Siber Mahkamah Agung RI (csirt@mahkamahagung.go.id). Melalui edukasi keamanan siber yang konsisten, Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya menjaga integritas layanan dan menjamin rasa aman bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang valid dan terpercaya.

*** (tim redaksi pa Bengkalis)***