berita rengat 61879668 de3e 4898 bd7c 7e2596ab9193 Copy

Rengat, 16 September 2026

Pengadilan Agama Rengat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Rengat membuka layanan yang diampu langsung oleh petugas Posbakum. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memberikan pendampingan serta kemudahan akses bagi para pihak yang membutuhkan bantuan hukum.

Dalam pelaksanaannya, petugas Posbakum PA Rengat melayani setiap masyarakat pencari keadilan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pelayanan yang diberikan mencakup bantuan konsultasi hukum hingga pendampingan penyusunan dokumen administratif peradilan, seperti pembuatan surat gugatan maupun permohonan. Hal ini menjadi bentuk nyata komitmen PA Rengat dalam menghapus hambatan finansial bagi masyarakat kurang mampu yang ingin memperjuangkan hak-hak hukum mereka.

Dengan adanya kemudahan dari sisi administrasi maupun bimbingan proses beracara tersebut, para pihak yang datang diharapkan dapat memperoleh bantuan dan pemahaman yang lebih baik dalam proses pengurusan perkara. Layanan Posbakum membantu masyarakat agar proses pengurusan perkara menjadi lebih terarah, mudah dipahami, dan transparan.

Melalui optimalisasi Posbakum ini, Pengadilan Agama Rengat berharap dapat terus mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan demi terciptanya akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.