
Pasir Pengaraian – Hakim perempuan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Fauziah Rahmah, S.H. mengikuti kegiatan “Refleksi Perjalanan 3 Tahun BPHPI: Capaian, Tantangan dan Harapan ke Depan” serta seminar bertema “Hakim Perempuan dalam Transformasi Peradilan Digital: Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial secara Etis dan Inklusif”, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid dalam rangka memperingati perjalanan tiga tahun Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penugasan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui surat Nomor 2573/DJA/HM1.1.1/IX/2026 tanggal 28 September 2026. Kegiatan berlangsung pukul 08.00 sampai dengan 11.30 WIB dengan peserta yang terdiri dari para hakim perempuan di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan tersebut, para hakim perempuan mendapatkan ruang untuk melakukan refleksi atas perjalanan BPHPI selama tiga tahun, sekaligus membahas tantangan dan harapan ke depan dalam mendukung peran hakim perempuan di lingkungan peradilan.

Seminar juga membahas perkembangan transformasi digital di lingkungan peradilan, khususnya pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI) secara etis dan inklusif. Keikutsertaan Fauziah Rahmah diharapkan dapat menambah wawasan serta pemahaman mengenai perkembangan teknologi dalam dunia peradilan, sekaligus memperkuat kapasitas hakim perempuan dalam menghadapi transformasi digital dengan tetap berpedoman pada etika, integritas, dan nilai-nilai peradilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

