Pangkalan Kerinci, Selasa 6 Oktober 2026

Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci terus berkomitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, termasuk penyandang disabilitas.


Komitmen tersebut diwujudkan dalam penanganan Perkara yang para pihaknya merupakan penyandang disabilitas sensorik rungu/wicara atau bagian dari Komunitas Tuli.

Untuk memastikan para pihak dapat mengikuti seluruh proses persidangan dan memperoleh akses informasi hukum secara baik, PA Pangkalan Kerinci memanfaatkan kerja sama dengan SLB Negeri Pelalawan. Melalui kerja sama tersebut, PA Pangkalan Kerinci meminta bantuan untuk merekomendasikan salah satu staf ahli yang memiliki kompetensi sebagai juru bahasa isyarat untuk mendampingi proses persidangan.

Kehadiran juru bahasa isyarat diharapkan dapat membantu menjembatani komunikasi antara Majelis Hakim, para pihak, serta seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan. Dengan demikian, para pihak dapat memahami setiap tahapan dan proses persidangan serta menyampaikan keterangan maupun hak-haknya secara optimal.

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen PA Pangkalan Kerinci dalam memberikan akses keadilan yang setara, mudah, dan nondiskriminatif bagi penyandang disabilitas.

PA Pangkalan Kerinci juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya SLB Negeri Pelalawan, dalam mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.