*Pasir Pengaraian, 5 Oktober 2026* — Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, *Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H.*, memberikan briefing kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memberikan motivasi sekaligus penguatan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ketua PA Pasir Pengaraian mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Dalam arahannya, Pahruddin Ritonga menyampaikan agar Petugas PTSP *tetap semangat dalam melayani masyarakat serta menjaga integritas* dalam setiap pelaksanaan tugas. Sebagai garda terdepan pelayanan pengadilan, petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang ramah, santun, responsif, dan komunikatif. Selain itu, penerapan budaya kerja *5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)* harus terus dibiasakan dalam berinteraksi dengan masyarakat pencari keadilan.

Ketua PA Pasir Pengaraian juga menekankan pentingnya penerapan *5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin)* di lingkungan PTSP. Penataan ruang dan dokumen yang rapi, kebersihan area pelayanan, serta konsistensi dalam menjaga fasilitas merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman dan profesional. Melalui semangat pelayanan, integritas, serta penerapan 5R dan 5S secara konsisten, diharapkan PTSP PA Pasir Pengaraian mampu memberikan pelayanan yang semakin *prima, bersih, ramah, dan terpercaya* bagi masyarakat