
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 7 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB kembali melaksanakan mediasi perkara pada Rabu (7/10/2026). Mediasi yang difasilitasi oleh Mediator Non-Hakim, Yanti R. Piana, S.H., C.Md., tersebut berhasil mempertemukan kepentingan para pihak hingga mencapai kesepakatan sebagian.
Dalam proses mediasi, para pihak hadir dengan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Mediator memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan, keinginan, dan kepentingan masing-masing secara terbuka.
Melalui dialog dan proses musyawarah yang difasilitasi mediator, perselisihan yang dihadapi para pihak berhasil dijembatani. Meskipun belum seluruh pokok permasalahan dapat disepakati, terdapat bagian yang berhasil mencapai titik temu dan dituangkan dalam kesepakatan sebagian.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa mediasi dapat menjadi ruang bagi para pihak untuk mencari penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah. Kehadiran kuasa hukum masing-masing pihak juga menjadi bagian dari proses pendampingan selama pelaksanaan mediasi.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut. “Mediasi memberikan ruang kepada para pihak untuk menyampaikan kepentingannya dan mencari titik temu. Setiap kesepakatan yang berhasil dicapai merupakan langkah positif dalam penyelesaian perkara secara musyawarah,”.
Kesepakatan sebagian yang telah dicapai selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun bagian perkara yang belum mencapai kesepakatan tetap dilanjutkan melalui tahapan pemeriksaan sesuai hukum acara.
PA Bangkinang terus mendorong pelaksanaan mediasi secara optimal sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, efektif, dan berorientasi pada penyelesaian sengketa.
Keberhasilan mediasi ini sekaligus memperkuat komitmen PA Bangkinang dalam memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan sebagian permasalahan melalui musyawarah dan membangun titik temu di tengah perselisihan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

