Dumai, 08 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang membahas pengadaan rumah dinas berupa rumah susun/flat dan rumah tapak yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti pada Kamis (08/10) pukul 08.30 WIB hingga selesai sebagai bagian dari koordinasi dan pembahasan terkait kebutuhan sarana hunian dinas di lingkungan peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Dumai diwakili oleh Riki Riandi, S.E., M.M., Kasubbag Umum dan Keuangan, didampingi oleh Muhammad Agus Salim, S.Akun., Penata Layanan Operasional Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Dumai. Keduanya mengikuti kegiatan secara daring dari Pengadilan Agama Dumai.

Pembahasan yang dipandu oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI tersebut menjadi sarana koordinasi antara satuan kerja dengan pihak terkait dalam memperoleh pemahaman mengenai rencana pengadaan rumah dinas, baik dalam bentuk rumah susun/flat maupun rumah tapak. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana secara lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Dumai menunjukkan komitmen untuk terus mengikuti setiap proses perencanaan dan kebijakan Mahkamah Agung RI, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung terwujudnya perencanaan pengadaan yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan satuan kerja.