
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 8 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB melaksanakan pemusnahan arsip bagian kesekretariatan pada Kamis (8/10/2026) di halaman parkir kantor PA Bangkinang. Kegiatan dihadiri oleh Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom., para Kepala Subbagian, serta jajaran kesekretariatan.

Pemusnahan arsip merupakan bagian dari pengelolaan kearsipan untuk memastikan dokumen yang telah memenuhi ketentuan dan tidak lagi memiliki nilai guna dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, arsip yang dimusnahkan telah melalui proses penilaian sebelumnya dengan memperhatikan masa retensi dan nilai guna arsip. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen yang masih memiliki nilai penting bagi pelaksanaan tugas maupun pertanggungjawaban tetap tersimpan dan terjaga.
Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., menekankan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi satuan kerja. Penataan arsip secara baik diperlukan untuk mendukung efektivitas pekerjaan sekaligus menjaga ketersediaan dokumen yang masih dibutuhkan.
Kegiatan yang melibatkan unsur pimpinan dan jajaran kesekretariatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam pengelolaan arsip. Pemusnahan arsip diharapkan dapat membantu mengendalikan volume penyimpanan sehingga pengelolaan dokumen menjadi lebih efektif dan sistematis.
Melalui kegiatan ini, PA Bangkinang terus memperkuat tata kelola kesekretariatan dengan mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

