berita rengat 45f720f6 dcdf 4c75 ac26 f845f7654ef4

Rengat, 19 Oktober 2026

Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, Pengadilan Agama Rengat melaksanakan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (19/10). Kegiatan briefing dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan, Mohammad Fajar Marta, S.H., M.H., dan diikuti oleh petugas PTSP serta aparatur terkait.

Briefing menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa berjalan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Melalui pengarahan ini, petugas PTSP diharapkan terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan ketelitian dalam bekerja, serta memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh setiap masyarakat yang membutuhkan layanan pengadilan.

Sebagai garda terdepan pelayanan, PTSP memiliki peran strategis dalam membentuk kesan pertama masyarakat terhadap Pengadilan Agama Rengat. Oleh karena itu, keramahan, kesopanan, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan pelayanan menjadi aspek yang harus terus dijaga. Setiap masyarakat yang datang diharapkan memperoleh pelayanan yang profesional, tanpa diskriminasi, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui briefing rutin ini, Pengadilan Agama Rengat terus mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi dan penguatan komitmen secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap petugas mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pengalaman pelayanan yang baik bagi para pencari keadilan.

Dengan semangat SEREMPAK (Semangat, Responsif, Empati, Modern, Profesional, Akuntabel), Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, humanis, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.

PA Rengat – SEREMPAK!