
PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 29 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu inovasi tersebut adalah MI FREN (Mediasi Teleconference), yaitu layanan yang memfasilitasi komunikasi dan pelaksanaan mediasi secara daring antara para pihak yang berperkara dengan mediator, maupun antara para pihak itu sendiri. Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengikuti proses mediasi tanpa harus selalu hadir secara langsung di tempat yang sama, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan prosedur mediasi yang berlaku.
Apa itu MI FREN dan apa manfaatnya bagi masyarakat?
MI FREN merupakan sarana pendukung pelaksanaan mediasi melalui komunikasi jarak jauh. Dalam proses mediasi, para pihak yang sedang bersengketa diberikan kesempatan untuk berdialog, menyampaikan pendapat, menjelaskan permasalahan, serta mencari jalan keluar bersama dengan bantuan mediator. Melalui MI FREN, komunikasi tersebut dapat difasilitasi menggunakan media audio visual sehingga para pihak dapat saling melihat dan mendengar meskipun berada di lokasi yang berbeda.
Kehadiran MI FREN memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain memudahkan para pihak yang terkendala jarak atau waktu untuk mengikuti mediasi, membantu mengurangi kebutuhan perjalanan dan biaya transportasi, serta memberikan fleksibilitas dalam mengatur pelaksanaan pertemuan mediasi. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses mediasi tanpa harus selalu datang ke lokasi yang sama. Namun, pelaksanaan mediasi secara daring tetap disesuaikan dengan persetujuan, kesiapan teknis, dan ketentuan yang berlaku.
MI FREN sebagai wujud pelayanan prima Pengadilan Agama Bengkalis
Pelayanan berkualitas merupakan pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. MI FREN menjadi salah satu bentuk upaya tersebut, khususnya dalam mendukung proses mediasi agar dapat dilaksanakan secara lebih fleksibel tanpa mengabaikan kualitas pelayanan dan hak-hak para pihak.
Inovasi MI FREN lahir pada masa pandemi COVID-19 sebagai upaya untuk tetap memfasilitasi pelayanan mediasi ketika pertemuan tatap muka menghadapi berbagai keterbatasan. Semangat inovasi ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Bengkalis untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan menghadirkan solusi pelayanan yang relevan bagi masyarakat.
Memperkuat komitmen keberhasilan mediasi
Pengadilan Agama Bengkalis juga memiliki motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelesaian perkara melalui mediasi. Penghargaan Mediasi Terbaik Peringkat I Nasional yang diterima dari Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi salah satu penyemangat bagi para mediator untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pendampingan kepada para pihak. Mediasi memberikan ruang bagi pihak-pihak yang bersengketa untuk mengutamakan dialog dan musyawarah dalam mencari kesepakatan bersama.
Pelaksanaan mediasi melalui media audio visual jarak jauh memiliki landasan dalam Pasal 5 ayat (3) PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. sesuai salah satu program prioritas badilag MA RI tahun 2026 yaitu penguatan teknologi informasi, pelaksanaan mediasi secara elektronik juga perlu memperhatikan ketentuan khusus yang berlaku. Melalui MI FREN, Pengadilan Agama Bengkalis berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kemudahan dalam mengikuti proses mediasi dan memiliki kesempatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai. MI FREN bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan wujud komitmen Pengadilan Agama Bengkalis untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

