Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Setelah Tim 11 Bawas yang bertugas sebagai Tim Penilaian Internal dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menggelar rapat secara virtual pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 untuk berdiskusi terkait akan dilaksanakannya penilaian internal dari Bawas MARI mengenai eviden pembangunan ZI PTA Pekanbaru menuju WBBM, pimpinan PTA Pekanbaru menindaklanjuti rapat tersebut dengan melaksanakan rapat beserta seluruh jajarannya untuk pengecekan mengenai penyempurnaan dan pemantapan eviden masing-masing area dalam pembangunan ZI menuju WBBM. Rapat dilaksanakan di Aula Utama PTA Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 4 MAret 2021.

Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harun S, SH., MH. Beliau menyampaikan bahwa dalam Rakor Badilag secara virtual pada tanggal 2 s/d 3 Maret 2021 kemaren, Badilag memberikan pujian atas prestasi PTA Pekanbaru, dimana PTA Pekanbaru dan Satker yang berada dibahwahnya merupakan peringkat ke-2 penerima penghargaan terbanyak seIndonesia. Hal ini merupakan suatu hal yang membanggakan, membuktikan PTA Pekanbaru telah bekerja keras untuk dapat melaksanakan tupoksi dengan sebaik-baiknya. Ini merupakan suatu motivasi untuk personil PTA Pekanbaru agar kedepan berusaha lebih baik lagi dalam pelaksanaan tupoksi guna memberikan pelayanan yang memuaskan. Dalam pelaksanaan tupoksi, Hakim Tinggi merupakan salah satu unsur yang memiliki peran penting dalam terpenuhinya pelaksanaan tupoksi, selain fungsi hakim tinggi dalam penyelesaian perkara, juga memiliki fungsi untuk membimbing Pengadilan Agama yang berada dalam pengawasannya, agar bisa mejalankan tupoksi demi memberikan pelayanan prima. Dalam tujuan untuk memperoleh predikat WBBM, diperlukan komitmen bersama. harus meningkatkan komitmen bersama dengan merubah mindset dalam meraih WBBM.

Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. M. Shaleh, SH., M.Hum sebagai Ketua Pembangunan ZI PTA Pekanbaru, juga memberikan bimbingan dan pembinaan dalam rapat ini. Beliau menyapaikan bahwa hal yang sangat penting dalam pembangunan ZI adalah komitmen bersama, yakni janji pada diri sendiri untuk mewujudkan apa yang menjadi keinganan dan kehendak kita. Kita sudah mendapatkan pujian dari Badilag, tapi jangan terlena akan hal tersebut. Pembangunan ZI bukan hanya pembangunan eviden, tetapi yang lebih utama adalah pembangunan di bidang implementasi dalam praktek kerja sehari-hari. Implementasi yang dimaksud yakni inovasi-inovasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Pada tahapan penilaian internal dari Bawas difokuskan pada penilaian kelengkapan eviden pembangunan ZI, sedangkan pada tahapan penilaian dari Kemenpan RB difokuskan pada penilaian atas implementasi yang telah dilaksanakan dalam pembangunan ZI.


Rapat dilanjutkan dengan bimbingan dan meneliti eviden tiap area dalam pembangunan ZI menuju WBBM, yang dipimpin oleh Sekretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali, S.Ag., MH. Tiap area diteliti satu persatu mengenai eviden yang telah diupload dalam PMZI, apabila masih ada kekurangan agar segera dilengkapi. Untuk area 1 hingga area 3 akan dikoreksi oleh Sekretaris PTA Pekanbaru, sedangkan untuk area 4 hingga area 6 akan dikoreksi oleh Panitera PTA Pekanbaru. Semoga niat dan tujuan PTA Pekanbaru dalam pembangunan ZI menuju WBBM dapat tercapai.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

