Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Dalam rangka peningkatan pelayanan PTSP PTA Pekanbaru, maka pada hari Senin tanggal 19 April 2021 dilaksanakan rapat di Ruang Pustaka PTA Pekanbaru guna mengevaluasi pelaksanaan tugas PTSP PTA Pekanbaru pada triwulan I tahun 2021. Rapat diikut oleh seluruh petugas PTSP, penanggung jawab, pelaksana dan pengawas PTSP PTA Pekanbaru.
Rapat diawali dengan pengarahan dari pengawas PTSP Dra. Hj. Lisdar, MH Hakim Tinggi PTA Pekanbaru. Beliau menyampaikan beberapa hal terkait perlunya meningkatkan pelayanan di PTSP baik dari segi fasilitas, cara memberikan pelayanan dan permasalahan tugas ganda yang diemban petugas PTSP yang juga mengurus administrasi perkantoran sesuai dengan tugas sub bagian masing-masing yang membuat petugas tidak efisisen dalam menjalankan tugas PTSP.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sektretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali, S.Ag., MH (salah satu pengawas PTSP PTA Pekanbaru), beliau kembali mengingatkan mengenai SK Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama. Agar seluruh petugas, pelaksana, penanggungjawab dan pengawas dapat memahami tupoksi PTSP. Ada beberapa hal yang perlu dibenahi oleh PTSP PTA Pekanbaru, baik dari segi fasilitas maupun pembekalan untuk petugas PTSP itu sendiri agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga tamu yang berkunjung dapat merasa puas dan nyaman.
Semoga untuk kedepannya, PTSP PTA Pekanbaru dapat memberikan pelayan yang lebih prima sehingga pengunjung merasa puas akan pelayanan yang diberikan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

