Dumai | www.pa-dumai.go.id

Senin, 12 Juli 2021 Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Dumai, M. Afrizal, S.H  Selaku Panitera Pada Pengadilan Agama Dumai  memberikan pengarahan kepada Petugas Layanan (PTSP, Keamanan, dan Duta Layanan) Pengadilan Agama Dumai sebelum memberikan layanan kepada masyarakat.

Dalam pengarahannya Panitera Pengadilan Agama Dumai menyampaikan bahwasanya Petugas PTSP merupakan garda terdepan dan wajah dari Pengadilan Agama Dumai. Masyarakat yang datang ke pengadilan merupakan orang-orang yang membutuhkan bantuan dan solusi atas permasalahan yang mereka miliki. Untuk itu kita melayaninya harus dengan sebaik mungkin, “seperti apa anda ingin dilayani maka layanilah orang lain dengan sebaik mungkin” tutur M. Afrizal. Selalu menerapkan 5 S (salam, senyum, sapa, sopan dan santun) baik kepada sesama pegawai maupun dengan  para pihak pencari keadilan.

Dimasa pandemi Covid-19 ini ingat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.Selalu jaga kesehatan dan berfikir positif. Dengan pengarahan pagi seperti ini diharapkan ada peningkatan kinerja dan produktivitas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat

***(Tim Redaksi PA Dumai)***