Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (03/08/2021) Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Bengkalis pada pukul 08.15 WIB, Pengadilan Agama Bengkalis kembali adakan rapat umum yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., didampingi oleh Hakim, Mufti Arifudin, S.Sy., Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Azimul, S.H., serta Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. H. Syafaruddin, M.H. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis.

Rapat kali ini dalam rangka pembahasan mengenai penundaan acara penandatanganan MoU dengan beberapa instansi dan lembaga di Kabupaten Bengkalis, serta pemilihan agen perubahan yang baru dari kategori kepaniteraan sebagai pengganti agen perubahan sebelumnya yang telah dimutasi ke Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Rapat ini diawali dengan pembahasan mengenai persiapan acara penandatanganan MoU dengan beberapa instansi yang sedang dipersiapkan serta hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan acara tersebut. Beberapa hal tersebut diantaranya adalah koordinasi antara Pengadilan Agama Bengkalis dengan instansi yang bersangkutan terkait rencana penandatanganan MoU sebagai bentuk kerjasama, kesiapan fisik seluruh pegawai di Pengadilan Agama Bengkalis yang akan menjadi tuan rumah pelaksanaan acara ini, serta tidak lupa kesediaan anggaran internal yang tentunya menjadi faktor yang sangat signifikan dalam keberlangsungan acara ini. Dalam rapat tersebut, terjadi diskusi terkait penundaan penandatanganan MoU dengan beberapa instansi, yang sebelumnya telah direncanakan akan dilaksanakan minggu depan, namun karena berbagai faktor, sehingga diskusi berakhir dengan kesepakatan bahwa acara tersebut akan ditunda pelaksanaannya.

Dalam rapat ini juga dilakukan pemilihan agen perubahan yang baru dari kategori kepaniteraan, dikarenakan satu orang agen perubahan sebelumnya telah dimutasi ke Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, yaitu Hermawandi, S.H.I.,. Dalam pemilihan ini, ada 2 nama calon yang muncul sebagai calon agen perubahan dari kategori kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkalis, yaitu Panmud Hukum, Zamzam Lubis, S.H., M.H., dan Panmud Gugatan, Yushadeni, S.H.I., L.L.M., yang akan menggantikana agen perubahan sebelumnya. Setelah dilakukan pemungutan suara, maka agen perubahan baru dari kategori kepaniteraan yang terpilih adalah Panmud Hukum, Zamzam Lubis, S.H., M.H. Semoga dengan terpilihnya beliau mampu membawa perubahan terhadap mindset dan culture set seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bengkalis menuju WBK dan WBBM.

Rapat ini ditutup dengan menyanyikan yel-yel Pengadilan Agama Bengkalis sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam mempertahankan semangatnya dalam bekerja.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***