Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Jumat (23/04/2021) Pengadilan Agama Bengkalis yang wakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sebagai narasumber dan didampingi beberapa pegawai Pengadilan Agama Bengkalis yang terkait Kamarizzaman, S.E.Sy., Mashudi, A.Md.Kom., dan Muhammad Syukri, A.Md.Kom., turut serta pada kegiatan Sosialisasi Mediasi Elektronikdi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., selaku narasumber menjelaskan tentang tentang pelayanan dan kemudahan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bengkalis, salah satunya yaitu Mediasi Elektronik.

Mediasi elektronik merupakan Rancangan Inovasi Pengadilan Agama Bengkalis yang digunakan untuk melakukan mediasi jarak jauh atau dikenal dengan Mediasi Online. Demi kemudahan para pihak berperkara, Mediasi elektronik sangat efektif digunakan untuk mediasi jarak jauh, karena dapat memangkas biaya transportasi dan waktu yang tidak cukup sehari untuk menuju ke kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Selain itu, Prosedur mediasi online dilakukan sebagai cara untuk memberikan pelayanan yang prima walaupun berada ditengah kondisi pandemi Covid-19.

Dan untuk pelaksanaan mediasi secara daring juga sudah diatur Didalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 5 ayat 3 dijelaskan “Pertemuan mediasi dapat dilakukkan melalui media komunikasi audio visual jarak jauh yang memungkinkan semua pihak saling melihat dan mendengar secara langsung berpartisipasi dalam pertemuan”, dengan begitu langkah mediasi yang diambil saat ini sudah sesuai dengan aturan yang ada dan sangat tepat sekali.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Sekolah STIE’S Bengkalis, Dr. Khodijah Ishak, M.E.Sy., Dosen dan mahasiswa STIE’S Bengkalis tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB s.d selesai. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, semoga dapat bermanfaat dan dapat dipahami oleh semua stakeholder dan masyarakat pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***