Dumai | www.pa-dumai.go.id


Suasana Saat Dikumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di PA Dumai

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian PANRB nomor B/81/M.KT.00/2021, Pengadilan Agama Dumai mengumandangkan Lagu Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis pada Pukul 10.00 pagi. Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini dikumandangkan secara otomatis oleh sistem di TV Media yang sebelumnya sudah dirancang oleh Tim IT Pengadilan Agama Dumai sesuai dengan instruksi Ketua Pengadilan Agama Dumai Ibu Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H., Lagu akan diputar sesaat setelah waktu menunjukkan pukul 10:00 WIB. Bukan hanya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, saat ini sistem sedang dikembangkan untuk pemutaran audio himbauan mematuhi prokes, lagu Padamu Negeri, Himne Mahkamah Agung, Mars PA Dumai dan Yel-Yel PA Dumai.

Dalam surat edaran KemenpanRB tersebut, dijelaskan mengenai aturan ketika dikumandangkan lagu Indonesia Raya maka seluruh aparatur instansi tersebut harus berdiri tegak dengan sikap hormat (sikap sempurna). Hal tersebut juga dilaksanakan di PA Dumai. Berdasarkan keterangan dari Ketua PA Dumai, bahwa penerapan SE KemenpanRB ini sedang kita ujicoba di satker PA Dumai dan nantinya akan ada evaluasi terkait pelaksanaannya.

***(Tim Redaksi PA Dumai )***