Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 18 November 2021 Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. menghadiri Acara Pencanangan Aplikasi BSR (Bersama Selamatkan Riau) yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Aplikasi inovasi yang dibuat oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau ini diluncurkan secara langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi S.H., S.I.K., M.Si. bersama Plt. Bupati Kuantan Singingi Bapak Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. M.M. dan Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi.
Acara peluncuran ini juga bersamaan dengan acara penganugerahan gelar adat kepada Bapak Kapolda oleh pemangku adat Kuansing yang dilaksanakan di tempat yang sama yaitu Pendopo Rumah Dinas Bupati. Selain itu juga dilakukan Peninjauan Pelaksanaan Vaksin di Gedung Dharma Wanita.
Adapun Aplikasi BSR ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan gelombang ketiga penyebaran Virus Corona dengan mengutamakan pergerakan para petugas tracing di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan memberikan kontribusi yang besar dalam menekan angka penularan serta memastikan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi yang terkonfirmasi Covid-19 dapat tertangani dengan optimal, mulai dari validasi data, verifikasi, pemberian obat hingga evakuasi ke rumah sakit dan tempat isolasi terpusat.