Senin, (29 November 2021) Bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Bengkalis,  Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I.,M.H.I., dan Juru Sita Pengadilan Agama Bengkalis, AJi Haerullah Fallah, bersinergi bersama mengikuti Diskusi Interaktif dengan Hakim Agung, BPN dan KPKNL tentang  Problem Eksekusi di Pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan secara Virtual dan dikuti seluruh Peradilan Agama Se Indonesia.

Kegiatan berjalan dengan khidmat dan kegiatan di narasumber oleh Hakim Agung, Dr. H. Yasardin, S.H.M. Hum., dan diikuti  oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, M.Hum. Ketua PTA Surabaya periode 2019-2020 H. Babrussam Yunus, S.H.,M.H., Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik pertanahan, Raden Bagus Widjayanto, S.H.,M.Hum., dan dari KPKNL Engkus Kusumah Pemana. Dalam diskusi ini  membahas masalah tentang Permasalahan dan solusi dalam pelaksanaan Eksekusi perdata dilingkungan Peradilan Agama salah satunya masalah tentang Eksekusi di pengadilan Agama serta tata cara pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Agama.

Semoga dengan adanya Diskusi ini Pengadilan Agama Bengkalis dapat lebih baik lagi dalam menangani masalah perkara eksekusi.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)