Membawa Keadilan Lebih Dekat untuk Masyarakat . Pengadilan Agama adalah lembaga peradilan yang berperan penting dalam menyelesaikan perkara-perkara perdata, perkawinan, dan waris di lingkungan masyarakat muslim. Di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Pengadilan Agama berupaya menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah inovatif yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mengadakan sidang keliling.

Apa itu Sidang Keliling ?

Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena  jarak yang jauh dari Kantor Pengadilan dan menggunakan  transportasi dan biaya yang banyak

Manfaat Sidang Keliling?

Mengurangi biaya murah kepada pihak yang berperkara di Pengadilan dan memudahkan pihak datang untuk berperkara di Pengadilan. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tidak lagi perlu bepergian jauh untuk menghadiri sidang. Sidang keliling membawa proses peradilan langsung ke dekat tempat tinggal mereka.

Tujuan Sidang Keliling ?

Sidang keliling di Pengadilan Agama Bengkalis bertujuan untuk memberikan layanan peradilan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat kota. Dengan mengadakan sidang keliling, Pihak yang berperkara dapat mengurangi  biaya yang diperlukan oleh para pihak  dapat diminimalisir. Hal ini akan membantu pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis. Sidang keliling merupakan  salah satu cara untuk menunjukkan kehadiran negara dan sistem peradilan di seluruh wilayah, sehingga masyarakat merasa diakui dan didukung oleh negara.

Pelaksanaan Sidang Keliling di Pengadilan Agama Bengkalis 

Pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Bengkalis melibatkan beberapa tahapan persiapan, pelaksanaan, dan tempat. Pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Bengkalis dilaksanakan di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Rupat.  Sebelum sidang keliling dilaksanakan, Pengadilan Agama Bengkalis melakukan kampanye informasi dan sosialisasi di daerah yang menjadi target. Masyarakat diberitahu tentang kegiatan sidang keliling, prosedur yang harus diikuti, dan manfaatnya bagi mereka. Setelah proses sosialisasi, Pengadilan Agama Bengkalis akan mengirimkan tim hakim dan beberapa Staf Pengadilan Agama Bengkalis.

Kesimpulan

Sidang keliling di Pengadilan Agama Bengkalis adalah langkah inovatif yang diambil untuk memberikan akses keadilan yang lebih merata dan mudah dijangkau bagi seluruh masyarakat. Melalui program ini, pengadilan Agama Bengkalis berusaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta meningkat Pelayanan dalam proses peradilan, sekaligus menguatkan kehadiran negara dan sistem peradilan di seluruh wilayah. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan terlibat aktif dalam proses peradilan, sehingga tujuan keadilan yang lebih luas dapat tercapai dengan lebih baik.