Rengat||www.pta-pekanbaru.go.id

Upaya Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bersinergi dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau terus berlanjut. Hal tersebut diwujudkan dalam kunjungan temu ramah Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Sutomo, S.H., M.H., dengan Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., yang berlangsung di Rumah Kediaman Bupati Indragiri Hulu. Kunjungan KPTA Pekanbaru ini didampingi oleh Ketua PA Rengat, Mukhrom, S.H.I., M.H.

 

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas rencana strategis terkait hibah timbal balik tanah dan bangunan antara Pemerintah Kabupaten Inhu dan Pengadilan Agama Rengat. Ketua PTA Pekanbaru, menjelaskan bahwa salah satu poin yang dibahas adalah rencana hibah lahan milik Pemkab Inhu yang berada di depan Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu dengan luas sekitar 5.000 meter persegi kepada Pengadilan Agama Rengat. Sebagai bagian dari skema hibah timbal balik, pihak Pengadilan Agama Rengat nantinya akan menghibahkan tanah beserta bangunan kantor Pengadilan Agama Rengat yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Inhu.

 

Bupati Ade Agus Hartanto menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kerja sama dan sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Rencana hibah timbal balik tersebut akan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Inhu dan Pengadilan Agama Rengat. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pengelolaan aset pemerintah yang berlaku. Bupati berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi serta masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya dalam mendukung tersedianya sarana dan prasarana pelayanan publik yang lebih baik.