Oleh : Mohammad Fajar Marta, S.H (Pengadilan Agama Teluk Kuantan)

A. Latar Belakang Masalah

Filsafat merupakan suatu ilmu pengetahuan yang bersifat ekstensial artinya sangat erat berhubungan dengan kehidupan kita sehari-hari. Bahkan, dapat dikatakan filsafatlah yang menjadi motor penggerak kehidupan kita sehari-hari sebagai manusia pribadi maupun sebagai manusia kolektif dalam bentuk suatu masyarakat atau bangsa (Mariyah, Syukri dan Badarussyamsi, 2021, hlm. 242).

untuk membaca Artikel Filsafat Hukum Dan Ruang Lingkup Filsafat Hukum silahkan klik disini