Oleh Drs. ZULKIFLI UTAN
Kalau berbicara tentang kejujuran, di dalam kamus umum bahasa Indonesia yang di susun oleh WJS POERWADARMINTA halaman 424 menyatakan bahwa jujur adalah lurus hati, tidak curang dan kejujuran bermakna kelurusan hati dan ketulusan hati.
Kejujuran adalah sifat seorang yang tulus dan lurus hati serta tidak menodai hati nuraninya dengan pengaruh-pengaruh yang menekan, untuk menjadikan diri kita menjadi jujur atau tidak dapat kita ketahui apakah ucapan itu benar atau bohong, dapat dicocokkan dengan prilaku kita sendiri, apakah perkataan dan perbuatan kita sama atau bertolak belakang, dengan demikian dapat kita ketahui apakah kita berkata benar, berbuat salah atau berbuat yang salah tapi mengaku benar.
selengkapnya, klik disini
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

