317

Pekanbaru — Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru menggelar Rapat Persiapan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025 pada rabu (26/11/2025) bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Pekanbaru. Rapat tersebut diadakan untuk memastikan seluruh aspek teknis, administratif, dan koordinatif siap sebelum pelaksanaan itsbat nikah terpadu yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru dan dihadiri oleh peserta rapat Pengadilan Agama Pekanbaru, . Keikutsertaan berbagai instansi tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menyukseskan layanan terpadu ini.

318

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru menyampaikan bahwa itsbat nikah terpadu bertujuan memberikan kepastian hukum dan dokumen resmi bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat dalam administrasi negara. “Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat mendapatkan akses hukum yang layak. Karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan,” ungkapnya.

319

Melalui rapat persiapan ini, Pengadilan Agama Pekanbaru berharap pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2025 dapat berjalan lancar, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya dalam meningkatkan ketertiban administrasi pernikahan dan kependudukan. ( By Rika, O.N )