KORUPSI DAN AYAT-AYAT ALLAH
Oleh zulkifli
- PENGERTIAN KORUPSI
Tulisan yang sederhana ini, kita jelaskan terlebih dahulu Pengertian Korupsi, didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Halaman 597 Edisi ketiga menjelaskan bahwa Korupsi adalah penyelewengan atau menyelah gunakan uang Negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Korupsi atau Rasuah (bahasa latin) adalah Corruptio dari kata kerja Corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, menyogok, adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun Pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar, tidak legal menyalah gunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak
Selengkapnya Klik Disini

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

