Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu kunci dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan. Untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, Tim Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mengikuti kegiatan Pembinaan dan Central Government Financial Advisory yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan PTA Pekanbaru tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran pada satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pekanbaru. Pembinaan ini diikuti oleh Tim Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan PTA Pekanbaru sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Sekretaris PTA Pekanbaru, Dr. Irsyadi, S.Ag., M.Ag., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPPN Pekanbaru atas pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai realisasi anggaran, tetapi juga mampu meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun laporan yang berkualitas serta mengimplementasikan tata kelola keuangan secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ia berharap pembinaan tersebut dapat mempercepat pemahaman dan meningkatkan keilmuan dalam pengelolaan maupun penyusunan laporan yang bermutu. Pemahaman yang diperoleh diharapkan tidak hanya berorientasi pada realisasi anggaran, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Pembinaan dan pendampingan disampaikan oleh Franklin Sipayung, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Pekanbaru, bersama tim. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa kegiatan Central Government Financial Advisory merupakan salah satu bentuk pendampingan kepada satuan kerja dalam rangka mendorong pengelolaan dana pemerintah yang tertib, efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang menjadi instrumen monitoring dan evaluasi untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Melalui IKPA, satuan kerja dapat mengetahui aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus melakukan langkah peningkatan kinerja pengelolaan anggaran.

 

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembahasan terkait pengisian Central Government Financial Advisory (CGA), pemahaman terhadap pelaksanaan anggaran melalui aplikasi yang digunakan, serta evaluasi pengelolaan anggaran pada Satker PTA Pekanbaru.

Tim KPPN Pekanbaru turut memberikan perhatian terhadap ketelitian dalam proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM). Berdasarkan monitoring sampai dengan Mei 2026, masih terdapat persentase penolakan SPM yang perlu menjadi perhatian. Untuk itu, satuan kerja diingatkan agar lebih cermat dan teliti dalam proses pengajuan SPM sehingga dapat meminimalkan kesalahan serta mendukung kelancaran proses pencairan anggaran.

Melalui kegiatan pembinaan dan Central Government Financial Advisory ini, PTA Pekanbaru diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat akuntabilitas, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan dan pelaporan anggaran.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan penyampaian berbagai masukan terkait pelaksanaan anggaran. Pembinaan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi pengelola keuangan, serta mendorong PTA Pekanbaru untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara profesional, tertib, dan akuntabel.