
Teluk Kuantan, 15 September 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa, 15 September 2026 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan berlangsung di area PTSP dan dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Rezkia Fujinanda, serta diikuti oleh seluruh petugas PTSP.
Dalam arahannya, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengingatkan petugas PTSP untuk tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada para pihak. Penerapan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) juga ditekankan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan.

Petugas PTSP merupakan ujung tombak pelayanan sekaligus garda terdepan Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Karena itu, setiap petugas diharapkan dapat memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan profesional kepada masyarakat yang datang.
Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan juga mengingatkan agar persoalan pribadi di luar kantor tidak memengaruhi kualitas pelayanan. Setiap petugas diharapkan dapat meninggalkan sementara urusan rumah ketika menjalankan tugas, sehingga dapat fokus dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak. Briefing rutin kemudian ditutup setelah seluruh arahan disampaikan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

