PEREMPUAN DALAM DUNIA KERJA

OLEH : LAELA MUBAROKAH,S.Ag.

Penata Layanan Operasional PA Pekanbaru

 

  1. PENDAHULUAN

Dalam konteks berkembangnya gerakan feminisme yang lahir dari kebutuhan ekonomi keluarga serta meningkatnya pendidikan perempuan isu ketidakadilan gender mulai mendapat perhatian di Indonesia sejak tahun 1960-an. Isu ini menjadi bagian dari dinamika sosial yang turut mendorong perbaikan posisi perempuan dalam masyarakat. Dari situ, muncullah kelompok perempuan pekerja yang dikenal dengan istilah wanita karier. Wanita karier tidak hanya berperan dalam urusan rumah tangga sebagai Ibu (peran domestik), tetapi juga aktif berkiprah di ruang publik, menempati berbagai peran dan posisi. Pandangan tradisional yang menyatakan bahwa perempuan, meskipun mengenyam pendidikan tinggi, pada akhirnya akan kembali ke "dapur", mulai dipertanyakan dan ditinggalkan. Kini, "dapur" tidak lagi sekadar dimaknai sebagai simbol tugas domestik seperti memasak, mengasuh anak, dan melayani suami, melainkan telah bergeser menjadi simbol metaforis tanggung jawab finansial dalam rumah tangga.

Namun, peran ganda sebagai wanita karier tidak lepas dari tantangan, salah satunya adalah dalam hal pengasuhan anak. Anak secara emosional lebih dekat kepada Ibu daripada Ayah, sehingga tanggung jawab utama dalam mendidik, mengasuh, dan memantau perkembangan anak sering kali dibebankan kepada Ibu. Jika Ibu juga bekerja di luar rumah, maka secara otomatis waktu dan perhatian untuk anak menjadi berkurang. Akibatnya, muncul potensi masalah dalam pendidikan dan perkembangan anak. Intensitas komunikasi antara Ibu dan anak bisa menurun drastis, sehingga tidak jarang anak justru lebih nyaman berbagi cerita dan masalah pribadinya dengan teman atau orang lain, ketimbang dengan Ibunya sendiri.

Salah satu tantangan lain adalah dalam urusan rumah tangga. Perempuan yang memiliki karier kerap dianggap dapat mengganggu keharmonisan dalam keluarga. Aktivitas kerja yang membuat Istri sering meninggalkan rumah seringkali menjadi sumber konflik. Harapan suami akan suasana rumah yang hangat saat pulang kerja bisa tidak terpenuhi jika sang Istri juga sIbuk di luar rumah. Meskipun ajaran Islam sangat menganjurkan perempuan untuk mengutamakan peran mereka dalam mengurus keluarga dan rumah tangga, hal ini tidak berarti mereka dilarang untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bersama laki-laki, selama tetap menjalankan tanggung jawab domestiknya.

Saat ini, perempuan sudah memiliki kesempatan untuk memasuki dunia kerja di ruang publik, baik mereka yang belum menikah maupun yang telah bersuami. Islam melalui Al-Qur’an dan hadits Nabi tidak melarang perempuan untuk bekerja. Dengan kata lain, Islam tidak membatasi ruang kerja bagi laki-laki maupun perempuan keduanya dapat berperan di dalam maupun di luar rumah selama berada dalam bidang pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan. Namun demikian, hingga kini masih banyak pandangan dan perlakuan masyarakat yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan.

Permasalahan terkait perempuan saat ini menjadi topik yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Di era modern, perempuan semakin menunjukkan peran aktifnya dalam mewujudkan potensi diri. Ini menjadi bukti bahwa keterlibatan perempuan sangat penting dalam perkembangan zaman sekarang. Keberadaan perempuan tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi dan keluarganya, tetapi juga turut memengaruhi masyarakat secara luas, bahkan pembangunan bangsa dan negara. Perempuan yang memperoleh pendidikan tinggi diyakini mampu melahirkan generasi unggul dan membawa negara menuju kemajuan (Khomeini, 2004).

Namun demikian, masih terdapat pandangan yang meragukan kemampuan perempuan dalam mengelola urusan rumah tangga, sehingga banyak yang menganggap bahwa perempuan sebaiknya hanya menjadi Ibu rumah tangga dan bergantung pada suami. Padahal, dalam ajaran Islam, perempuan dijunjung tinggi martabat dan kehormatannya, serta diberikan kedudukan yang setara dengan laki-laki. Sayangnya, sebagian masyarakat Muslim menafsirkan ayat-ayat tentang perbedaan gender secara tidak utuh, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki lebih unggul dari perempuan. Hal ini terutama terlihat dalam beberapa aspek hak, seperti warisan, perwalian, kesaksian, dan menjadi imam salat, yang lebih banyak diberikan kepada laki-laki.

Seiring dengan perubahan pandangan masyarakat terhadap peran dan kedudukan perempuan, kini semakin banyak perempuan yang meniti karier, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Sama halnya dengan laki-laki, perempuan juga memiliki kesempatan untuk berkarier di bidang militer maupun kepolisian. Dalam kehidupan modern, perempuan semakin aktif bekerja dan mengejar karier saat memperoleh peluang yang setara. Di Indonesia sendiri, gerakan feminisme yang memperjuangkan kesetaraan gender telah berlangsung cukup lama. Namun demikian, tuntutan akan kesetaraan tersebut masih belum sepenuhnya tercapai. Hal ini disebabkan oleh masih adanya penyebaran nilai-nilai gender yang tidak hanya bersumber dari budaya, tetapi juga diperkuat oleh tafsir agama tertentu.

Munculnya konsep feminisme Islam menjadi kritik terhadap kelemahan feminisme Barat, yang menuntut kesetaraan mutlak antara perempuan dan laki-laki. Tuntutan ini justru memunculkan persoalan-persoalan baru, seperti anggapan bahwa kehamilan dan proses melahirkan adalah bentuk penindasan terhadap perempuan, yang membuat sebagian perempuan enggan menjalani peran tersebut. Feminisme Islam menolak fokus perjuangan yang hanya menitikberatkan pada hak-hak perempuan di ranah publik, tetapi lebih pada memberikan akses yang setara bagi perempuan untuk memanfaatkan peluang di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, sosial, hingga politik. Upaya tersebut tidak dimaksudkan untuk mengancam perempuan yang memilih berfokus pada peran domestik.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kini banyak perempuan yang telah mandiri secara ekonomi, bahkan menjadi tulang punggung keluarga. Sayangnya, masih ada anggapan dalam masyarakat maupun secara hukum bahwa pekerjaan dan penghasilan perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap atau pendapatan tambahan. Berdasarkan realitas inilah, peneliti merasa tertarik untuk mengangkat topik mengenai perempuan karier, karena pembahasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari kajian mengenai perempuan dan statusnya. Dalam perspektif Islam, pembahasan mengenai status perempuan memberikan pemahaman bahwa persoalan perempuan sangat kompleks dan perlu dikaji secara mendalam.

 

  1. PEMBAHASAN

          Wanita karir adalah perempuan yang menjalankan pekerjaan di luar lingkup rumah tangga. Dalam masyarakat modern, peran wanita karir semakin dianggap penting, baik bagi masyarakat maupun bagi diri mereka sendiri. Selama tetap menjalankan perannya sesuai kodrat sebagai perempuan dan tidak melanggar aturan agama, wanita karir dapat diterima dalam pandangan agama. Masyarakat pun mulai bersikap terbuka dan menerima keberadaan wanita karir. Islam menekankan bahwa kehidupan dunia bukanlah tujuan utama, melainkan harus diseimbangkan dengan kehidupan akhirat. Oleh karena itu, untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, perempuan perlu mampu membagi waktu serta melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya secara seimbang. Dalam Islam, status wanita karir tidak dibatasi oleh jenis kelamin. Islam justru memberikan ruang bagi perempuan untuk mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya, tanpa mengesampingkan sifat-sifat kewanitaannya.

  1. Peran wanita modern dalam dunia kerja

          Di era modern saat ini, wanita memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan karier dan mencapai kesuksesan profesional. Meskipun demikian, mereka masih dihadapkan pada berbagai rintangan dalam dunia kerja. Salah satu hambatan terbesar yang masih kerap ditemui adalah diskriminasi gender. Dalam banyak kasus, wanita masih mengalami ketidakadilan dalam hal promosi jabatan maupun kesetaraan upah dibandingkan rekan laki-laki. Hal ini umumnya berasal dari pandangan lama yang menganggap bahwa peran utama wanita adalah sebagai pengurus rumah tangga, bukan sebagai pekerja profesional.

          Selain itu, ketimpangan dalam pembagian tugas juga menjadi persoalan tersendiri. Banyak wanita harus menyeimbangkan peran ganda sebagai pekerja dan pengelola urusan rumah tangga, termasuk sebagai Ibu. Beban ini bisa menimbulkan rasa kewalahan dan mengurangi produktivitas. Di sisi lain, wanita juga seringkali mendapat tekanan psikologis dan dinilai kurang mampu menghadapi stres kerja. Anggapan seperti ini bisa menurunkan rasa percaya diri dan membuat lingkungan kerja menjadi kurang nyaman bagi mereka.

          Kendati demikian, wanita masa kini dituntut untuk terus berjuang dan tidak menyerah pada tantangan yang ada. Dengan kemauan yang kuat, semangat pantang menyerah, kerja keras, dan sikap positif, wanita modern mampu melewati hambatan-hambatan tersebut dan meraih prestasi dalam dunia professional.

 

          Peran wanita modern dalam dunia kerja sangat penting dan strategis. Berikut beberapa peran yang dimainkan oleh wanita modern dalam dunia kerja:

1).     Penyumbang Ekonomi, Wanita modern memainkan peran penting sebagai penyumbang ekonomi dan membantu perekonomian negara dengan bekerja dan memperoleh pendapatan.

2).     Pengambil Keputusan, Wanita modern memiliki peran yang besar dalam membuat keputusan bisnis dan menentukan arah perusahaan. Banyak wanita yang telah berhasil mencapai posisi tinggi dalam organisasi dan memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan.

3).     Pencipta Kebijakan, Wanita modern juga berperan dalam penciptaan kebijakan yang menguntungkan bagi kaum perempuan dan memberikan kesempatan yang sama bagi kaum perempuan dan laki-laki dalam dunia kerja.

4).  Pembaharu, Wanita modern memiliki peran sebagai pembaharu dan membawa inovasi baru dalam dunia kerja. Mereka memiliki pandangan yang berbeda dan menawarkan solusi yang inovatif untuk masalah yang dihadapi perusahaan.

5).     Pemimpin, Wanita modern memiliki kemampuan dan kompetensi yang memungkinkan mereka untuk memimpin dan memotivasi tim dalam bekerja. Mereka memiliki sikap yang positif dan memimpin dengan contoh.Secara keseluruhan, peran wanita modern dalam dunia kerja sangat penting dan memberikan kontrIbusi yang besar bagi kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

  1. Partisipasi perempuan dalam dunia kerja

          Perempuan memegang peran krusial dalam berbagai sektor pekerjaan, baik sebagai karyawan, pelaku usaha, maupun pemimpin. Keterlibatan mereka berkontrIbusi pada peningkatan produktivitas, mendorong inovasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kehadiran perempuan dalam dunia kerja turut memperkuat proses pengambilan keputusan dan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. Meski demikian, perempuan masih menghadapi hambatan seperti ketimpangan gaji dan diskriminasi gender yang perlu segera diatasi guna menciptakan tempat kerja yang adil dan setara. Oleh karena itu, dIbutuhkan kebijakan yang mendukung perempuan, seperti pemberian upah yang setara, cuti melahirkan yang layak, serta dukungan dalam hal pengasuhan anak.

          Negara memiliki peran penting dalam menanggulangi diskriminasi terhadap perempuan. Praktik-praktik diskriminatif seringkali berakar dari persoalan sosial seperti kemiskinan dan pembatasan hak perempuan, baik dalam politik maupun di ruang publik, termasuk dunia kerja. Dalam pandangan feminisme Barat, salah satu prinsip utama menekankan bahwa perempuan memiliki hak untuk bekerja di luar rumah layaknya laki-laki, selama tetap menjalankan kodratnya sebagai perempuan.

          Hari Perempuan Internasional pertama kali ditetapkan pada tahun 1911 setelah adanya Konferensi Internasional Perempuan Pekerja di Kopenhagen pada 1910. Meski telah lebih dari satu abad berlalu, perjuangan menuju kesetaraan gender di tempat kerja masih berlangsung, meskipun telah terlihat sejumlah kemajuan. Hingga kini, berbagai organisasi dan lembaga di seluruh dunia memperingati Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret. Peringatan ini terus mengangkat isu penting, yakni penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, dengan fokus utama pada peran mereka di dunia kerja, termasuk kesetaraan dalam peluang karier serta perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja perempuan.

 

  1. KESIMPULAN

          Wanita karier yang telah berumah tangga memiliki peran ganda yang penting, baik sebagai Istri, Ibu rumah tangga, maupun pendidik bagi anak-anaknya. Di Nagari Ganggo Hilia, peran tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh para wanita karier.

1. Peran sebagai Istri. Wanita karier tetap menjalankan kewajiban sebagai istri, di antaranya:

  • Menjadi teman, penasehat, dan pendorong bagi suami.
  • Menjadi tempat berbagi suka dan duka.
  • Memberikan motivasi dan membantu penyelesaian masalah dalam kehidupan keluarga.

2. Peran sebagai Ibu Rumah Tangga, Dalam perannya di rumah, wanita karier tetap memperhatikan aspek penting berikut:

  • Menjaga kesehatan keluarga melalui kontrol makanan dan penyediaan obat-obatan serta vitamin.
  • Mengelola keuangan rumah tangga secara bijak (mencatat pengeluaran, menabung untuk masa depan).
  • Mengatur waktu antara pekerjaan dan keluarga.
  • Menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah.
  • Menjaga keharmonisan rumah tangga.

3. Peran sebagai Pendidik Anak. Sebagai pendidik, wanita karier juga berperan dalam:

  • Menanamkan nilai religius dan akhlak mulia.
  • Membimbing pendidikan akademik anak, termasuk memfasilitasi les atau pembelajaran tambahan.
  • Mendukung dan memfasilitasi minat serta bakat anak sesuai hobinya.

4. Dampak Status Wanita Karier. Status sebagai wanita karier bisa berdampak positif maupun negatif terhadap kewajiban rumah tangga. Namun, dengan dukungan dan pengertian dari suami serta keluarga, wanita karier tetap mampu menjaga keharmonisan keluarga. Islam sendiri tidak melarang wanita menjadi karier selama itu mendatangkan kemaslahatan bagi rumah tangga.

Rekomendasi untuk Wanita Karier yang Telah Berumah Tangga

  1. Selalu ingat kodrat utama sebagai Istri dan Ibu.
  2. Jaga kesehatan fisik dan psikis agar tetap stabil secara emosional.
  3. Sisihkan waktu khusus untuk keluarga.
  4. Jangan jadikan pekerjaan kantor sebagai alasan menghindari tanggung jawab rumah.
  5. Disiplin dalam mengelola pekerjaan di rumah dan di luar rumah.
  6. Cukupkan istirahat agar dapat menyelesaikan pekerjaan dengan tenang.

Rekomendasi untuk Suami dengan Istri yang Berkarier

  1. Percaya pada Istri bahwa ia mampu menjaga diri dan menjalankan perannya dengan baik.
  2. Memiliki pengertian terhadap urusan rumah tangga, tidak selalu mengandalkan istri.
  3. Berusaha mencari nafkah yang layak sehingga tidak harus bergantung pada penghasilan istri.
  4. Menjaga komunikasi yang baik di tengah kesIbukan masing-masing.

Dengan tumbuhnya kesadaran akan hak dan kewajiban suami istri, serta adaptasi terhadap perkembangan zaman, diharapkan kehidupan rumah tangga dan masyarakat menjadi lebih harmonis, terutama bagi keluarga dengan Istri berstatus sebagai wanita karier.

.

DAFTAR PUSTAKA

Achir, Y. A. (n.d.). Wanita dan Karya Suatu Analisa Dri Segi Psikologi. UI Press.

Enginer, A. A. (1994). Hak-hak Perempuan Dalam Islam. Yayasan Bentang Budaya.

Katsir, I. (n.d.). Tafsir Ibnu Katsir (4,5,6). Insan Kamil.

Pustaka Progresif. Nurun Nisa’, H. M. (2006). Menolak Fundamentalisme (Islam) Yang Tidak Ramah Perempuan. Justisia, 29(14). Qudamah, I. (n.d.). Hasyiah al-Bajuri (2nd ed.). Dar al-Fikr. Saldani, S. al-G. al-. (n.d.). Al-Nusyuz.

 

Download File Artikel