BEKERJA ADALAH IBADAH Oleh : Laela Mubarokah, S.Ag.

(Penata Layanan Operasional PA Pekanbaru Kelas IA)

I. PENDAHULUAN

Kemuliaan seorang manusia itu bergantung kepada apa yang dilakukannya. Dengan itu, sesuatu amalan atau pekerjaan yang mendekatkan seseorang kepada Allah adalah sangat penting serta patut untuk diberi perhatian. Amalan atau pekerjaan yang demikian selain memperoleh keberkahan serta kesenangan dunia, juga ada yang lebih penting yaitu merupakan jalan atau tiket dalam menentukan tahap kehidupan seseorang di akhirat kelak, apakah masuk golongan ahli syurga atau sebaliknya.

Menurut Asyraf Hj Ab Rahman (dalam Khayatun, 2008), istilah “kerja” dalam Islam bukanlah semata-mata merujuk kepada mencari rezeki untuk menghidupi diri dan keluarga dengan menghabiskan waktu siang maupun malam, dari pagi hingga sore, terus menerus tak kenal lelah, tetapi kerja mencakup segala bentuk amalan atau pekerjaan yang mempunyai unsur kebaikan dan keberkahan bagi diri, keluarga dan masyarakat sekelilingnya serta negara. Dengan kata lain, orang yang berkerja adalah mereka yang menyumbangkan jiwa dan tenaganya untuk kebaikan diri, keluarga, masyarakat dan negara tanpa menyusahkan orang lain. Oleh karena itu, kategori “ahli surga” seperti yang digambarkan dalam Al-Qur’an bukanlah orang yang mempunyai pekerjaan/jabatan yang tinggi dalam suatu perusahaan/instansi sebagai manajer, direktur, teknisi dalam suatu bengkel dan sebagainya. Tetapi sebaliknya AlQur’an menggariskan golongan yang baik lagi beruntung (al-falah) itu adalah orang yang banyak taqwa kepada Allah, khusyu sholatnya, baik tutur katanya, memelihara pandangan dan kemaluannya serta menunaikan tanggung jawab sosialnya seperti mengeluarkan zakat dan lainnya (QS. Al Mu’minun).

Prinsip Bekerja menurut Islam Menurut Syamsudin (dalam Heriyanto, 2008), Seorang pekerja atau pengusaha muslim dalam melakukan berbagai aktivitas usaha harus selalu bersandar dan berpegang teguh pada dasar dan prinsip berikut ini:

1) Seorang muslim harus bekerja dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT.

2) Seorang muslim dalam usaha harus berhias diri dengan akhlak mulia, seperti: sikap jujur, amanah, menepati janji, menunaikan hutang dan membayar hutang dengan baik.

3) Seorang muslim harus bekerja dalam hal-hal yang baik dan usaha yang halal.

4) Seorang muslim dalam bekerja harus menunaikan hak-hak yang harus ditunaikan, baik yang terkait dengan hak-hak Allah SWT (seperti zakat) atau yang terkait dengan hak-hak manusia (seperti memenuhi pembayaran hutang atau memelihara perjanjian usaha dan sejenisnya).

5) Seorang muslim harus menghindari transaksi riba atau berbagai bentuk usaha haram lainnya yang menggiring ke arahnya.

6) Seorang pekerja muslim tidak memakan harta orang lain dengan cara haram dan bathil, karena kehormatan harta seseorang seperti kehormatan darahnya.

7) Seorang pengusaha atau pekerja muslim harus menghindari segala bentuk sikap maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain.

8) Seorang pengusaha dan pekerja muslim harus berpegang teguh pada aturan syari’at dan bimbingan Islam agar terhindar dari pelanggaran dan penyimpangan yang mendatangkan saksi hukum dan cacat moral.

9) Seorang muslim dalam bekerja dan berusaha harus bersikap loyal kepada kaum mukminin dan menjadikan ukhuwah di atas kepentingan bisnis, sehingga bisnis tidak menjadi sarana untuk menciptakan ketegangan dan permusuhan sesama kaum muslimin.

II. PEMBAHASAN

Setiap aparatur sipil negara (ASN) dalam beraktivitas dan berkarya menjalankan tupoksi lembaga pemerintah wajib memegang teguh ideologi Pancasila dan memelihara serta menjunjung tinggi etika yang luhur seperti yang tercantum pada pasal 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Perwujudan sikap dan etika ASN itu dibuktikan dengan sumpah jabatan serta komitmennya untuk melaksanakan tugas dan fungsi dari instansi pemerintah atau unit kerja masing-masing. Sebagai salah satu syarat moril agar dapat mencerminkan perilaku ASN yang baik, takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, maka dibutuhkan ilmu pengetahuan yang cukup dan kecakapan bekerja yang handal, baik yang telah diperoleh dari bangku sekolah/akademik, pengalaman diklat-workshop, benchmarking (studi tiru), magang maupun pembinaan mental rohani keagamaan.

Pada tataran normativitas keagamaan khususnya ajaran Islam, dimensi bekerja tergolong merupakan eksistensi amal sholeh yang dihitung sebagai bentuk ibadah baik secara tertentu maupun umum. Jika bekerja itu dimaksudkan/diniatkan untuk mencapai tujuan memperoleh kebaikan dan kemuliaan bagi seseorang, keluarga dan masyarakat atau lainnya dari Allah SWT maka akan bernilai ibadah dan tentunya mendatangkan pahala dan keberkahan dalam hidupnya. Sebaliknya, jika bekerja hanya ditujukan untuk kebahagiaan dunia semata, maka yang didapatkan seperti apa yang ditujukan tersebut. Artinya, tidak memiliki nilai spiritual yang langsung sebagai bukti ketaatan serta kesyukuran kepada Sang Maha Pencipta alam semesta. Itulah sebabnya maka di setiap awal, dalam proses dan akhir aktivitas bekerja seorang hamba, diajarkan untuk selalu berdo’a serta mengingat akan Kuasa Sang Maha Pencipta atas segala sesuatu. Hal tersebut sangat dianjurkan untuk menjaga hubungan seseorang hamba dengan Yang Maha Kuasa serta sekaligus menambah kesadaran akan bahwa seluruh usaha/ikhtiar yang diupayakan seorang hamba Allah karena disebabkan izin dan kuasaNya. Dengan demikian seorang hamba Allah dalam bekerja di berbagai sektor manapun tidak akan pernah putus harapan terhadap Yang Maha Kuasa karena akhir dari upayanya akan dikembalikan kepada takdir/keputusanNYA. Sang Maha Kuasa lah yang akan menilai dan memberi ganjaran dari berbagai kualitas ikhtiar hambahambaNya baik sejak ia merencanakan maupun saat implementasinya. Apapun hasil akhirnya, baik yang dianggap berhasil maupun sebaliknya oleh hamba harus menambah kesadaran dan kesyukuran tentang keyakinannya kepada Kemahakuasaan Allah SWT. Oleh karena itu, kedalaman pengetahuan akan keyakinan kepadaNya adalah aspek sangat penting dalam hal ini.

Di samping itu, dalam pandangan Islam juga sangatlah dianjurkan seseorang mengamalkan budaya bekerja yang unggul dan sungguh-sungguh atau dalam istilah kekinian disebut produktif dan professional. Dalam sebuah hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani disampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda yang lebih kurang artinya : “sesungguhnya Allah SWT mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia mengerjakannya dengan sungguhsungguh”. Dengan demikian, bekerja dengan sebaik-baiknya adalah merupakan ciri-ciri yang dapat memudahkan seorang hamba mendapatkan ridha ilahy dan mendatangkan keberkahan yang sangat bermanfaat bagi kebaikan sesama. Dalam kitab suci al-Qur’an surat al-Bayyinah Ayat 7 yang lebih kurang artinya: “sesungguhnya orang-orang yang beriman dan melakukan pekerjaan yang baik, mereka itu adalah sebaik-baik mahluk”.

Pada tataran historis dan sosiologis, bekerja bagi seorang ASN di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia memerlukan sejumlah pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan sesuai bidang tugasnya. Misalnya, seorang analis kepegawaian akan membutuhkan pengetahuan tentang keberlakuan peraturan/ketetapan di bidang kepegawaian, beberapa prosedur standar dalam bidang kepegawaian baik berbasis aplikasi digital atau bukan, memiliki data dan pengalaman komunikasi konstruktif yang cukup tentang bagaimana tata kelola dari hard skill dan soft skill sejumlah pegawai agar dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai sehingga di dalam lembaga itu dapat berperan secara optimal dan efektif. Penguasaan pengetahuan dan pengalaman seorang pegawai seperti contoh di atas sangat penting dalam menjamin mutu aktivitas bekerja seseorang. Bermutunya aktivitas bekerja seorang pegawai dapat membawa kebaikan bagi banyak orang dan optimalisasi layanan pendidikan secara luas berkesinambungan.

Dalam Kesempatan ini kita bahas sedikit kajian tentang bekerja sebagai ibadah dengan ikhlas. Islam menempatkan bekerja sebagai ibadah untuk mencari rezeki dari Allah guna menutupi kebutuhan hidupnya. Bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halala thayiban termasuk kedalam jihad di jalan Allah yang nilainya sejajar dengan melaksanakan rukun Islam. Dengan demikian bekerja adalah ibadah dan menjadikan kebutuhan setiap umat manusia. Bekerja yang baik adalah wajib sifatnya dalam Islam. Rasulullah, para nabi dan para sahabat adalah para professional yang memiliki keahlian dan pekerja keras. Jika kita ingin mencontoh mereka maka yakinlah diri kita juga telah mempunyai profesi dan semangat bekerja keras. Satu langkah setelah meyakini memiliki profesi maka wajib hukumnya kita untuk bekerja keras. InsyaAllah kita akan di limpahkan rezeki yang halal sekaligus pahala atas ibadah pekerjaan yang kita lakukan. Melengkapi bekerja keras dan professional adalah praktek bersikap dan berprilaku mencontoh Rasulullah yaitu Sifat Siddiq, Fatonah, Amanah dan Tabligh agar kita diberikan keselamatan dunia dan akhirat. Sifat siddiq adalah dapat di percaya dan jujur. Sifat Fathonah adalah harus pintar. Sifat Amanah adalah melaksanakan tugas yang dibebankan dan tabligh adalah mampu melakukan komunikasi yang baik. Wujud dari kita bekerja selain mendapatkan rezeki halal adalah pengakuan dari lingkunan atas prestasi kerja kita. “Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan trampil dan siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarga maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza Wajalla (H.R. Ahnad), Allah juga telah menjanjikan kita mempunyai peluang memperoleh rezeki yang luas asalkan bekerja professional dan cerdas melalui etos kerja yang tinggi. Untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya . Dalam hal ini Islam mendorong umatnya untuk bekerja, hidup dalam kemuliaan dan tidak menjadi beban orang lain. Islam juga memberi kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai dengan kecenderungan dan kemampuan setiap orang. Namun demikian, Islam mengatur batasan-batasan, meletakkan prinsip-prinsip dan menetapkan nilai-nilai yang harus dijaga oleh seorang muslim, agar kemudian aktifitas bekerjanya benarbenar dipandang oleh Allah sebagai kegiatan ibadah yang memberi keuntungan berlipat di dunia dan di akhirat.

Berikut ini beberapa hal yang harus di jalankan dalam bekerja antara lain :

 Pertama, pekerjaan yang dijalani harus halal dan baik. Allah berfirman:“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah [2]: 172) Setiap muslim diperintahkan untuk makan yang halal-halal saja serta hanya memberi dari hasil usahanya yang halal, agar pekerjaan itu mendatangkan kemaslahatan dan bukan justru menimbulkan kerusakan. Itu semua tidak dapat diwujudkan, kecuali jika pekerjaan yang dilakukannya termasuk kategori pekerjaan yang dihalalkan oleh Islam. Maka tidak boleh bagi seorang muslim bekerja dalam bidang-bidang yang dianggap oleh Islam sebagai kemaksiatan dan akan menimbulkan kerusakan.

 Kedua, bekerja dengan profesional dan penuh tanggungjawab. Islam tidak memerintahkan umatnya untuk sekedar bekerja, akan tetapi mendorong umatnya agar senantiasa bekerja dengan baik dan bertanggungjawab. Nabi bersabda:“Sesungguhnya Allah mencintai seorang diantara ka-lian yang jika bekerja, maka ia bekerja dengan baik.” (HR Baihaqi) Yang dimaksud dengan profesional dalam bekerja adalah, merasa memiliki tanggungjawab atas pekerjaan tersebut, memperhatikan dengan baik urusannya dan berhati-hati untuk tidak melakukan kesalahan.

 Ketiga, ikhlas dalam bekerja, yaitu meniatkan aktifitas bekerjanya tersebut untuk mencari ridho Allah dan beribadah kepada- Nya. Nabi bersabda: “Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu tergantung niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari Muslim) Niat sangat penting dalam bekerja. Jika kita ingin pekerjaan kita dinilai ibadah, maka niat ibadah itu harus hadir dalam sanubari kita. Segala lelah dan setiap tetesan keringat karena bekerja akan dipandang oleh Allah sebagai ketundukan dan amal shaleh disebabkan karena niat. Untuk itulah, jangan sampai kita melupakan niat tersebut saat kita bekerja, sehingga kita kehilangan pahala ibadah yang sangat besar dari pekerjaan yang kita jalani itu.

 Keempat, tidak melalaikan kewajiban kepada Allah. Bekerja juga akan bernilai ibadah jika pekerjaan apa pun yang kita jalani tidak sampai melalaikan dan melupakan kita dari kewajiban-kewajiban kepada Allah. Sibuk bekerja tidak boleh sampai membuat kita meninggalkan kewajiban. Shalat misalnya. Ia adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Maka, jangan sampai kesibukan bekerja mencari karunia Allah mengakibatkan ia meninggalkan shalat walau pun hanya satu kali. Begitu pula dengan kewajiban yang lainnya, seperti zakat, puasa, haji, bersilaturahmi dan ibadah-ibadah wajib lainnya.

III. KESIMPULAN

Akhirnya, dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa :

1. untuk dapat mengindikasikan aktivitas bekerja ASN sebagai bagian daripada ibadah kepada Yang Maha Kuasa, haruslah memiliki 3 (tiga) dimensi penting, yaitu dimensi berbangsa dan bernegara, dimensi keyakinan/spiritual dan dimensi kecakapan intelektual serta komunikasi sosial. Dalam terminologi (istilah) agama Islam dikenal dengan hablum minallah dan hablum minannaas. Yang pertama adalah aspek keyakinan yang kokoh terhadap Kuasa Ilahiy. Sedangkan yang aspek kedua adalah kekuatan ikhtiar/upaya optimal manusia sesuai kecakapan yang dimiliki dan komunikasi sosialnya baik dalam bekerja dan beradaptasi dengan lingkungannya.

2. Bekerja adalah tindakan mulia. Keuntungan dunia dapat diraih dengannya. Namun bagi seorang muslim, hendaknya bekerja menjadi memiliki keuntungan ganda, keuntungan di dunia dengan terkumpulnya pundi-pundi kekayaan, dan di akhirat dengan pahala melimpah dan kenikmatan surga karena nilai ibadah yang dikandungnya. Mengukir prestasi kerja, memperoleh rezeki yang berkah serta mendoakan kemajuan lembaga InsyaAllah menjadikan kehidupan kita akan lebih baik lagi. Kita seyogyanya menjadikan tempat kerja sebagai rumah atau tempat bekerja yang menyenangkan, Akhir kata, kita atau minimal saya pribadi seyogyanya selalu mencoba konsisten bekerja keras, cerdas dan professional sehingga arus rezeki menjadi lapang dan luas seta selalu berdoa semakin maju sehingga tambahan rezeki akan mengalir kepda kita,

3. Semangat kerja, biasanya dimaknai sebagi etos kerja, yang ditunjukkan dengan sikap, watak, kararkter, dan pribadi seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan. Bagi orang Islam, pekerjaan itu merupakan rahmat dari Allah SWT, karena mendapatkan hasil/rizki untuk menghidupi diri dan keluarganya.“Karenanya, mari kita bekerja sungguh-sungguh, dan bersyukur atas rahmat Allah SWT.

4. Jangan lupa pekerjaan pun merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan baik. ASN menerima amanah dari Negara, karena dipercaya memiliki kemampuan untuk melayani masyarakat. Maka, tunaikan amanah ini dengan baik dan ikhlas, agar pekerjaan yang dilakukan bernilai ibadah.“Mari kita niatkan, bekerja itu tidak sekadar mencari materi untuk penghidupan di dunia, tetapi juga mencari ridla Allah atau untuk penghidupan di akhirat,” jelasnya.

5. Bekerja berarti menyibukan diri, otomatis selalu bergerak sehingga menyebabkan fisik dan jiwa menjadi sehat dan kuat. “Jadi, bekerja itu bukan semata-mata mencari uang, tetapi juga pengabdian, seni, pelayanan, kehormatan, dan menjadi sarana mengaktualisasikan potensi diri untuk mencapai kepuasan.

IV. DAFTAR PUSTAKA

-Agustina, Ika. 2010. Faktor-faktor Motivasi yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan. Jakarta: Gunadarma.

-Armansyah Walian. Konsep Islam tentang Kerja. An Nisa, Vol 8 No. 1 Juni 2013.

-Hamzah Ya’qub. Etos Kerja Islam. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya. 2001. Cet.3. Hasan Shadily, et.al. Ensiklopedi Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve da

-Martoyo, Susilo. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi 4). Yogyakarta: BPFE. Masrukhin dan Waridin. 2006. Pengaruh Motivasi Kerja, Kepuasan Kerja, Budaya Organisasi, dan Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pegawai.

-Jurnal EKOBIS, Vol. 7 No. 2. Mathis, Robert. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat. McClelland, David. C. 1987.

-Rahmat, 2010. Motivasi Kerja Dalam Islam. http://www.motivasi-islami. com/motivasi-kerja-dalam-islam/. Diakses 29 Mei 2011. Sayuti, 2006. Motivasi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi. Jakarta: Penerbit Ghalia. Sekaran, Uma. 2004.

 

Download File Artikel disini