Oleh:

Faried Almaas, S.H.

Analis Perkara Peradilan PA Dumai

Pendahuluan

          Di banyak tempat, terutama di tengah masyarakat yang masih memelihara nilai-nilai konservatif, perceraian adalah kata yang seolah membawa aib. Ia dibisikkan, dijauhi, dan dilihat sebagai kegagalan mutlak, bukan hanya dalam rumah tangga, tapi juga dalam hidup seseorang. Dan di tengah segala stigma itu, perempuan sering kali menjadi pihak yang paling terdampak.

          Saat sebuah pernikahan kandas, tak sedikit perempuan yang tidak hanya harus menelan pil pahit dari relasi yang tak berhasil, tetapi juga harus menghadapi tatapan sinis, cibiran tetangga, bahkan penilaian dari keluarga sendiri. Ia dianggap tidak bisa menjaga rumah tangga, tidak sabar, atau lebih buruk lagi, perempuan yang “tidak tahu diri”. Seolah-olah mengambil keputusan untuk keluar dari hubungan yang menyakitkan adalah bentuk pemberontakan, bukan bentuk perlindungan diri.

          Padahal, di balik keputusan itu sering tersembunyi kisah yang panjang, kisah tentang bertahan, tentang diam yang lama, dan tentang harapan yang perlahan habis. Tak ada perempuan yang sejak awal ingin bercerai. Mereka menikah dengan niat baik, dengan cinta yang tulus, dan harapan akan hidup bersama yang utuh. Namun ketika kenyataan tak lagi sesuai dengan janji, ketika luka terus berulang tanpa ada ruang untuk sembuh, maka pergi bukanlah bentuk kekeliruan, melainkan keberanian. Sayangnya, keberanian itu jarang dipahami. Yang lebih sering terjadi justru penghakiman, seolah perempuan tak boleh memilih jalan keluar untuk dirinya sendiri.

Antara Hak dan Hukuman Sosial

          Padahal, secara hukum, perceraian adalah hak konstitusional. Setiap warga negara berhak untuk menentukan arah hidupnya, termasuk untuk mengakhiri pernikahan yang sudah tidak sehat atau tidak lagi memberikan rasa aman dan layak. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan secara jelas mengatur bahwa perceraian dapat dilakukan atas dasar alasan-alasan tertentu yang sah, termasuk kekerasan, perselingkuhan, atau tidak adanya lagi keharmonisan.

          Namun sering kali, apa yang legal belum tentu diterima secara sosial. Banyak perempuan yang memilih bertahan dalam hubungan yang menyakitkan karena takut pada omongan orang, bukan karena cinta yang tersisa. Mereka tahu hukum membolehkan mereka pergi, tetapi lingkungan tidak memberinya izin untuk bahagia dengan jalannya sendiri.

          Akhirnya, perempuan yang memutuskan untuk bercerai kerap merasa dihukum dua kali. Pertama oleh pasangan yang mengecewakan, dan kedua oleh masyarakat yang menilai keputusannya tanpa tahu cerita lengkapnya.

          Dan yang menyakitkan, hukuman sosial itu sering datang dari orang-orang terdekat, seperti keluarga besar, teman masa kecil, bahkan lingkungan tempat mereka tumbuh. Perempuan yang bercerai dianggap membawa malu, bukan hanya untuk dirinya, tapi juga untuk nama keluarga. Tidak jarang mereka dijadikan contoh buruk, dihindari dari ruang-ruang sosial, atau sekadar diperlakukan dengan tatapan iba yang menyamar jadi kepedulian. Padahal yang mereka butuhkan bukan penghakiman atau belas kasihan, tetapi pengakuan bahwa mereka punya hak atas hidup yang layak dan bahagia, tanpa harus terus dikaitkan dengan status pernikahan yang sudah selesai.

Perempuan yang Ingin Selamat, Bukan Kabur

          Kita perlu membongkar mitos lama bahwa perempuan yang menggugat cerai adalah perempuan yang gagal atau tidak setia. Banyak dari mereka justru adalah perempuan yang bertahan terlalu lama. Mereka memikul luka dalam diam, menelan isak di balik pintu kamar, dan mencoba menyelamatkan rumah tangga seorang diri. Sampai pada titik mereka sadar, bahwa menyelamatkan diri adalah satu-satunya jalan untuk tetap waras, demi dirinya, dan kadang demi anak-anaknya juga.

          Mereka bukan perempuan yang menyerah. Mereka perempuan yang memilih jalan yang paling masuk akal ketika cinta tak lagi bisa menyembuhkan, dan ketika hidup bersama justru menggerogoti jati diri mereka sedikit demi sedikit.

          Sering kali, langkah mereka untuk pergi justru diambil setelah berkali-kali memberi kesempatan, memaafkan, dan berharap keadaan membaik. Tapi ketika luka menjadi rutinitas, dan suara hati tak lagi terdengar di tengah kekacauan, mereka mulai menyadari bahwa bertahan pun bisa menjadi bentuk kekerasan terhadap diri sendiri. Mereka tidak lari dari tanggung jawab, mereka sedang mengambil tanggung jawab paling besar, seperti menjaga kewarasan, martabat, dan harapan hidup yang sempat nyaris padam. Dan keberanian semacam itu seharusnya dihormati, bukan dicibir.

Masyarakat yang Gemar Menghakimi

          Yang menyakitkan bukan hanya perceraian itu sendiri, tetapi cara lingkungan memperlakukan perempuan pasca perceraian. Label “janda” masih dilekatkan dengan stigma negatif. Perempuan yang hidup mandiri setelah bercerai dianggap sebagai ancaman. Mereka diawasi, dibicarakan, bahkan dijauhi seolah-olah membawa energi buruk.

          Padahal, tidak ada yang salah dengan menjadi janda. Tidak ada yang kotor dari perempuan yang pernah memilih untuk pergi demi hidup yang lebih bermakna. Yang salah adalah cara pandang kita, yang masih menempatkan perempuan dalam kotak sempit, bahwa mereka harus bertahan dalam segala hal, bahkan ketika yang dipertahankan hanya menyisakan luka.

          Ironisnya, masyarakat sering menuntut perempuan untuk kuat dan tangguh, tapi di saat yang sama justru melemahkan mereka dengan stigma dan pengucilan. Perempuan yang bercerai, apalagi jika masih muda dan berpenampilan menarik, kerap dicurigai, bahkan dijadikan bahan gosip tanpa henti. Gerak-gerik mereka dipantau, keputusan mereka dipersoalkan, dan keberanian mereka untuk bangkit dianggap sebagai bentuk pembangkangan. Seolah kebebasan pasca perceraian bukanlah hak, melainkan ancaman bagi tatanan sosial yang masih menginginkan perempuan untuk diam dan menunduk.

Menutup Luka, Bukan Menambah Luka Baru

          Perceraian bukan aib. Ia bukan tanda bahwa seseorang gagal, tetapi bisa jadi adalah tanda bahwa seseorang telah cukup kuat untuk berhenti menyakiti dirinya sendiri. Tidak semua rumah tangga bisa diselamatkan, dan tidak semua perpisahan harus disesali. Kadang, berpisah adalah satu-satunya cara untuk hidup dengan lebih utuh.

          Kita perlu berhenti menghukum perempuan yang memilih untuk selamat. Kita harus berhenti melihat perempuan yang bercerai sebagai cerita yang layak dikasihani, atau bahan bisik-bisik di pengajian dan arisan RT. Mereka adalah manusia dengan hak penuh atas tubuh, hidup, dan masa depannya.

          Jika hukum sudah memberikan jalan keluar, maka tugas masyarakat adalah menghormati pilihan itu. Karena keberanian perempuan untuk pergi dari hubungan yang menyakitkan bukanlah kegagalan, melainkan bentuk paling jujur dari cinta pada diri sendiri.

          Dan bila suatu hari kita ingin menjadi masyarakat yang sehat, maka kita harus mulai dari, berhenti mencurigai perempuan yang memilih hidupnya sendiri. Mulailah percaya bahwa mereka juga berhak bahagia, berhak dihargai, dan berhak melanjutkan hidup tanpa perlu terus meminta maaf atas pilihan yang seharusnya mereka miliki sejak awal.