Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Jum’at 10 Oktober 2025, seusai pelaksanaan salat Ashar berjamaah, Musholla Al-Mahkamah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru kembali menggelar kegiatan rutin tausiah singkat di Jumat sore. Kali ini, tausiah disampaikan oleh Dr. H. M. Zakaria, MH, dengan tema “Kenapa Doa Belum Dikabulkan Allah”.
Dalam tausiah yang disampaikan dengan penuh hikmah tersebut, pemateri mengawali kajiannya dengan merujuk pada firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 186.
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka mendapat petunjuk." (QS. Al-Baqarah: 186)
Makna Kandungan Ayat:
- Allah menyatakan bahwa Dia sangat dekat dengan hamba-Nya.
- Doa yang dipanjatkan tidak sia-sia, Allah akan mengabulkan doa orang yang bersungguh-sungguh berdoa kepada-Nya.
- Syarat dikabulkannya doa antara lain adalah: Menjalankan perintah-Nya, Beriman kepada-Nya, Berdoa dengan tunduk dan yakin.
Ayat ini menjelaskan tentang kedekatan Allah dengan hamba-Nya, di mana Allah menegaskan bahwa Dia senantiasa dekat dan akan mengabulkan doa setiap hamba yang berdoa kepada-Nya. Ayat ini juga mengajarkan pentingnya berdoa dengan penuh keimanan, ketundukan, serta keyakinan akan janji-Nya.

Dalam tausiah disampaikan bahwa doa adalah induk dari segala ibadah, sebuah hak yang sangat penting bagi setiap hamba Allah, terutama di tengah berbagai ujian dan cobaan hidup. Ia menyampaikan bahwa doa juga merupakan obat dan sarana ampuh untuk meraih harapan dan cita-cita.
Namun, seringkali muncul pertanyaan di benak kita: “Mengapa doa belum juga dikabulkan oleh Allah?”. Beberapa hikmah di balik belum dikabulkannya doa, di antaranya:
- Berkaitan dengan takdir yang telah ditetapkan Allah.
- Usaha yang belum maksimal dari pihak yang berdoa.
- Dikhawatirkan akan mengakibatkan kemudaratan atau tidak membawa maslahat.
- Allah ingin menguji kesabaran dan keikhlasan hamba-Nya.
- Kurangnya kesabaran dalam menunggu jawaban doa.
- Kesalahan dalam cara berdoa, seperti tidak khusyuk atau tergesa-gesa.
Beliau juga mengingatkan pentingnya introspeksi diri dalam berdoa. Doa harus dilakukan dengan penuh kerendahan hati, kekhusyukan, dan tidak tergesa-gesa.
Sebagai penutup, disampaikan bahwa tidak semua doa harus dikabulkan, karena hal itu adalah hak prerogatif Allah. Namun, jika doa tersebut merupakan hak kita dan dilakukan dengan cara yang benar, insya Allah akan dikabulkan pada waktu yang terbaik menurut-Nya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jamaah salat Ashar dan diharapkan dapat menambah pemahaman serta memperkuat keimanan dalam menghadapi setiap ujian kehidupan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

