
Teluk Kuantan, 12 Februari 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 12 Februari 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan bersama Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum keluarga dan administrasi keagamaan.

Kegiatan yang berlangsung diruang sidang utama PA Teluk Kuantan, semangat kebersamaan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Genius Virades, dan dihadiri oleh jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan menyampaikan bahwa FGD ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta mencari solusi atas berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan, terutama yang berkaitan dengan perkara perceraian, itsbat nikah, dispensasi kawin.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid akan berdampak positif terhadap tertib administrasi pencatatan nikah, peningkatan kualitas layanan KUA, serta kepastian hukum bagi masyarakat. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

