b87cfbde-91e2-46f2-ac11-fa54e3345d1e.jpg

WhatsApp Image 2026-05-13 at 13.26.09.jpeg

Jakarta, 13 Mei 2026 — Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada Rabu (13/5/2026) di Pusdiklat Kementerian Agama RI, Jakarta.

WhatsApp Image 2026-05-13 at 13.26.10.jpeg

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad.Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam penguatan program penasihatan, pembinaan, dan pendampingan bagi calon pengantin sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah serta menekan angka perceraian di Indonesia.

Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam penguatan program penasihatan, pembinaan, dan pendampingan bagi calon pengantin sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah serta menekan angka perceraian di Indonesia.Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur akademisi, termasuk jajaran Kementerian Agama, pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam, serta para pemangku kepentingan di bidang pembinaan keluarga dan hukum Islam.

Ketua PA Bangkinang menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah sangat penting dalam memperkuat edukasi hukum keluarga Islam serta memberikan pembekalan yang komprehensif kepada calon pasangan suami istri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.Ketua PA Bangkinang menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah sangat penting dalam memperkuat edukasi hukum keluarga Islam serta memberikan pembekalan yang komprehensif kepada calon pasangan suami istri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.“Program penasihatan calon pengantin memiliki nilai penting dalam membangun ketahanan keluarga dan meminimalisasi konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian,” ujar beliau.Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan lembaga peradilan agama dalam mendukung terciptanya keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan di tengah masyarakat.