
pa-bangkinang.go.id
Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pengadilan Agama Bangkinang menggelar kegiatan Halal Bihalal pada Rabu, 04 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., serta diikuti oleh seluruh aparatur sebagai momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan menjelang bulan penuh rahmat dan ampunan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat, hangat, dan penuh kekeluargaan. Seluruh aparatur tampak saling bersalaman dan saling memaafkan, mencerminkan semangat persaudaraan serta komitmen untuk membangun lingkungan kerja yang harmonis dan penuh kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menyampaikan tausiah dengan tema tiga hal yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW sebelum naik ke mimbar. Beliau menjelaskan bahwa dalam sebuah hadis, Malaikat Jibril menyampaikan tiga doa, dan setiap doa tersebut diaminkan oleh Rasulullah SAW sebagai bentuk penegasan atas pentingnya pesan yang terkandung di dalamnya.
Ketua PA Bangkinang menjelaskan, doa pertama yang diaminkan Nabi Muhammad SAW ditujukan kepada seseorang yang mendapati Bulan Suci Ramadhan, namun tidak memperoleh ampunan dari Allah SWT. Doa ini diaminkan karena Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan peluang besar untuk penghapusan dosa. Apabila seseorang masih tidak mendapatkan ampunan di bulan tersebut, hal itu menunjukkan kelalaian dalam memanfaatkan kesempatan yang sangat mulia.
Doa kedua yang diaminkan Nabi Muhammad SAW ditujukan kepada seseorang yang masih mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya dalam keadaan hidup, namun tidak mampu menjadikan baktinya kepada orang tua sebagai jalan menuju surga. Doa ini diaminkan karena berbakti kepada orang tua merupakan amalan yang memiliki kedudukan sangat tinggi dalam Islam. Kelalaian dalam menghormati dan berbakti kepada orang tua berarti menyia-nyiakan salah satu pintu surga yang paling dekat.
Sementara itu, doa ketiga yang diaminkan Nabi Muhammad SAW adalah bagi seseorang yang ketika disebutkan nama Rasulullah SAW tidak bershalawat kepadanya. Doa ini diaminkan karena bershalawat kepada Nabi merupakan bentuk penghormatan, kecintaan, dan pengakuan atas jasa besar Rasulullah SAW dalam menyampaikan risalah Islam. Mengabaikan shalawat mencerminkan kurangnya penghargaan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Melalui tausiah tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan pesan-pesan tersebut sebagai bahan introspeksi diri, terutama dalam menyongsong Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Ramadhan diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas ibadah, memperkuat hubungan dengan Allah SWT, meningkatkan kepedulian sosial, serta menumbuhkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Halal Bihalal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana penguatan nilai-nilai spiritual dan moral di lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang. Dengan hati yang bersih dan semangat kebersamaan yang terjaga, seluruh aparatur diharapkan dapat memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H dengan kesiapan lahir dan batin serta komitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

