
Suasana makan bersama di ruang serbaguna PTA Pekanbaru
Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id
Setelah menggelar acara pengambilan sumpah serta pelantikan Panitera Muda (Panmud) Hukum dan Panmud Banding, kemudian dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal dengan warga PTA Pekanbaru berhubung masih dalam nuansa bulan Syawal pasca lebara Idul Fitri 1436 H.
Sebelum digelarnya acara ini, warga PTA Pekanbaru sudah menggelar halal bihalal juga dari rumah ke kerumah. Halalbihalal mengandung tiga arti : Pertama dari tinjauan kebahasaan. Kata halalbihalal berasal dari kata halla atau halal yang bisa berarti menyelesaikan persoalan atau problem, meluruskan benang kusut, mencairkan air yang keruh, dan melepaskan ikatan yang membelenggu (28/07/2015).
Dengan demikian dengan adanya acara halalbihalal diharapkan hubungan yang selama ini keruh dan kusut dapat segera diurai dan dijernihkan. Halalbihalal bermakna untuk merekontruksi relasi kemanusiaan yang lebih sejuk dan menentramkan.
Kedua, tinjauan hukum. Kata halal digunakan sebagai lawan dari kata haram dan makruh. Dengan pengertian ini maka halalbihalal mengandung arti kekinian setiap orang yang berhalalbihalal untuk membebaskan diri dari perbuatan yang haram dan makruh, atau membebaskan diri dari perbuatan dosa.
Kegiatan ini awalnya merupakan sebuah kegiatan ritual keagamaan, terutama bagi pemeluk agama islam. Halal bihalal diselenggarakan hampir oleh seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia, baik oleh kelompokdari suatu daerah tertentu, keluarga besar, kelompok kerja, kelompok pedagang, organisasi sosial-politik lembaga perusahaan swasta maupun intansi pemerintah.
Ketiga pengertian yang dikandung dalam kata halalbihalal bisa digunakan untuk menjelaskan pesan yang dikandung oleh tradisi tersebut. Dalam konteks ini halalbihalal merupakan media yang paling efektif untuk merajut kembali hubungan yang membeku dengan cara saling memaafkan dan menyadari kekhilafan masing-masing.
Sangatlah tepat pada acara halalbihalal semua orang mengucapkan mohon maaf lahir batin. Bisa jadi setelah lahiriah semua orang bisa memaafkan namun secara batiniah tidak tertutup kemungkinan masih tersisa dendam, rasa sakit hati. Orang yang seperti ini biasanya secara lahir telah memaafkan dengan ditandai dengan berjabat tangan, namun secara batin belum memaafkan sepenuhnya.
Di dalam acara halalbihalal juga dibangun komitmen bersama untuk melepaskan diri dari segala perbuatan yang haram, untuk selanjutnya menanamkan niat untuk melakukan hal-hal yang baik dan bermanfaat bagi orang lain.
Suasana halalbihalal yang penuh dengan nuansa reigius, kekeluargaan dan keterbukaan membuat semua orang yang hadir tidak memiliki beban psikolgis tertentu. Pada saat itulah komunikasi sehat bisa terbangun dengan baik. Pada gilirannya muncul keinginan untuk saling membantu dan saling membesarkan.

Warga PTA Pekanbaru sedang mengambil hidangan makanan yang telah disediakan
Kegiatan halal bihalal ini bisa diartikan juga sebagai “hal maaf-memaafkan setelah satu bulan penuh umat islam menunaikan ibadah puasa Ramadhan”. Untuk kesempurnaan ibadah itu tentu sesama umat manusia harus terlepas dari salah dan khilaf, oleh karenanya pada kesempatan ini PTA Pekanbaru menggelar acara halal bihalal untuk saling memaafkan satu sama lain.
Unsur pimpinan serta seluruh warga PTA Pekanbaru memohon maaf kepada saudara bapak/ibu, baik yang berada di 16 Pengadilan Agama dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru. Kemudian acara diakhiri dengan salam-salaman dan makan bersama.
(Tim Redaksi PTA Pekanbaru)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

