Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Selasa, 8 November 2022, pimpinan dan seluruh jajaran PTA Pekanbaru mengikuti acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional secara virtual. Acara dilaksanakan di Aula PTA Pekanbaru

Ikut hadir dalam kegiatan ini Ketua Mahkamah Agung RI, Dirut BPJS Kesehatan, Direktur BPJS, dan Pejabat Mahkamah Agung RI. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, terlebih dahulu telah dilakukan MoU Mahkamah Agung RI dengan BPJS.

Narasumber dalam acara ini adalah Dr. Irfan Humaid, MM (deputi pelayanan BPJS). Beliau memulai sosialisasi dengan memperkenalkan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). JKN merupakan program BPJS kesehatan, sedangkan KIS merupakan tanda bukti identitas kepesertaannya. Rumah Sakit swasta yang menerima peserta BPJS tersebar diseluruh Indonesia, sehingga hal ini berbanding lurus dengan meningkatnya kepuasan peserta dengan layanan BPJS.

Narasumber juga menjelaskan kondisi-kondisi yang masuk dalam tanggungan BPJS dan yang tidak masuk dalam tanggungan BPJS. Untuk faskes tingkat pertama, peserta dapat mendaftarkan diri dimana saja diseluruh Indonesia. Tindakan pertama untuk keluhan kesehatan akan dilayani di faskes tingkat pertama terlebih dahulu, kecuali pasien dalam kondisi darurat yang membutuhkan penangan kesehatan yang lebih intensif terkait kondisi kesehatannya, dapat langsung ke rumah sakit (IGD) sesuai dengan analisa dokter. Selama perawatan dengan menggunakan tanggungan BPJS, peserta BPJS tidak dipungut biaya, apabila ditemui hal tersebut, maka segera informasikan ke layanan pengaduan PBJS.

BPJS juga memiliki aplikasi yang dapat diinstal di smartphone, yakni aplikasi mobile JKN. Salah satu manfaat mobile JKN yakni bisa konsultasi dengan dokter, info ketersediaan kamar rumah sakit dan jadwak operasi di rumah sakit. Peserta diharapkan melakukan skrining kesehatan di aplikasi mobile JKN. Setelah pemaparan dari narasumber, kegiatan diisi dengan tanya jawab.