Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Jum’at 28 November 2025, kegiatan tausiah rutin yang dilaksanakan usai Sholat Ashar berjama’ah di Musholla Al Mahkamah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru kembali berlangsung dengan khidmat. Pada kesempatan kali ini, tausiah disampaikan oleh Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, Dra. Emmafatri, SH., MH.

Tausiah tersebut diikuti oleh seluruh jamaah Sholat Ashar yang memenuhi Musholla Al Mahkamah. Dalam penyampaiannya, Ibu Emmafatri membahas sebuah doa penting yang menjadi pengingat akan keterbatasan manusia, yaitu:

“Rabbana la tahmil ‘alaina isran kama hamaltahu ‘alal-ladzina min qablina.”

Artinya : Ya Allah, janganlah Engkau bebankan kepada hamba sesuatu yang tidak sanggup hamba memikulnya.

Melalui doa tersebut, beliau menekankan bahwa Allah Maha Mengetahui kondisi dan batas kemampuan setiap hamba-Nya. Dari sini, ada dua hal penting yang dapat kita pahami:

  1. Keterbatasan Kemampuan Fisik

Ibu Emmafatri menyampaikan sabda Rasulullah SAW yang mengingatkan agar setiap muslim memahami kapasitas dirinya.

“Hendaknya seseorang mengetahui kemampuan diri; seorang mukmin tidak boleh mempermalukan dirinya sendiri karena memaksakan sesuatu di luar kemampuannya.”

Ini menjadi pelajaran bahwa menjaga kesehatan, tidak memaksakan diri, dan memahami batas fisik adalah bagian dari adab dan ajaran agama.

  1. Keterbatasan Kemampuan Ilmu

Dalam hal ilmu, beliau menegaskan bahwa manusia pasti memiliki kekurangan. Karena itu, solusi terbaik adalah terus menambah wawasan dan memperbaiki pemahaman.

Beliau mengajak jamaah untuk senantiasa rajin belajar, mengikuti kajian, membaca, serta meningkatkan kualitas diri agar menjadi hamba yang lebih baik.

Semoga tausiah ini menjadi pengingat dan motivasi bagi seluruh jamaah dalam memahami dan menerima keterbatasan diri, serta terus berupaya memperbaiki kualitas kehidupan beragama.