
pa-bangkinang.go.id
Senin, 02 Maret 2026, bertepatan dengan hari ke-12 bulan suci Ramadan 1447 H, Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan rangkaian kegiatan rutin Ramadan berupa salat Zuhur berjamaah yang dilanjutkan dengan kultum (kuliah tujuh menit) serta tadarus Al-Qur’an. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani yang secara konsisten dilaksanakan selama bulan Ramadan guna meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan seluruh aparatur.
Bertempat di musala kantor, kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Zuhur berjamaah yang diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan terasa sejak awal hingga akhir rangkaian ibadah, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum perbaikan diri.
Kultum pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Almukarram Faizal Husen, S.Sy., yang mengangkat tema tentang lima hal yang dapat mengurangi pahala puasa, yaitu gibah (menggunjing), an-namimah (adu domba), al-kazib (berdusta), melihat dengan nafsu, dan sumpah palsu. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menuntut kemampuan untuk menjaga lisan, pandangan, serta perilaku dari hal-hal yang dapat merusak nilai ibadah.
Dijelaskan bahwa gibah dan an-namimah kerap dianggap sepele, padahal keduanya termasuk dosa yang dapat menggerus pahala puasa secara signifikan. Begitu pula dengan kebiasaan berdusta, bersumpah palsu, serta menjaga pandangan dari hal-hal yang membangkitkan hawa nafsu, semuanya menjadi bagian penting dalam menjaga kesempurnaan ibadah puasa. Ramadan, menurut beliau, adalah momentum terbaik untuk melatih pengendalian diri secara menyeluruh, baik lahir maupun batin.
Usai kultum, kegiatan dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an yang dilaksanakan secara bersama-sama. Setiap peserta membaca dan menyimak ayat-ayat suci Al-Qur’an secara bergiliran, menciptakan suasana religius yang semakin memperkuat nilai spiritual di lingkungan kerja. Tadarus ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga sarana untuk mempererat ukhuwah dan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Melalui kegiatan rutin Ramadan ini, Pengadilan Agama Bangkinang berupaya membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada profesionalisme dan pelayanan publik, tetapi juga dilandasi oleh nilai-nilai spiritual dan akhlakul karimah. Diharapkan, semangat ibadah yang terbangun selama Ramadan dapat terus terjaga dan tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan penuh integritas.
Ramadan bukan sekadar bulan ibadah ritual, melainkan juga momentum pembentukan karakter. Dengan menjaga lisan, perilaku, dan niat, seluruh aparatur diharapkan mampu meraih derajat takwa serta menjadikan tempat kerja sebagai ruang pengabdian yang bernilai ibadah.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

